BERITAINTELIJENNEGARA.ID | JOMBANG Persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah belum tuntasnya penyelesaian hak-hak jemaah umrah, perusahaan travel tersebut dikabarkan berencana melepas 50 persen sahamnya dan meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pemblokiran pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Informasi tersebut disampaikan Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah atau yang akrab disapa Ning Ema, Rabu (4/11/2026).
Menurut Ning Ema, pihak travel disebut telah mengajukan permohonan pembukaan blokir. Namun, Kemenhaj memberikan persyaratan agar seluruh kewajiban kepada jemaah diselesaikan terlebih dahulu.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah biaya tiket kepulangan jemaah yang sebelumnya harus ditanggung secara mandiri.
74 JAMAAH HARUS MEMBELI TIKET SENDIRI
Berdasarkan catatan KBIHU Muslimat NU Jombang, sebanyak 74 jemaah harus membeli tiket kepulangan menggunakan biaya sendiri. Rinciannya, 71 jemaah berasal dari rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang dan tiga jemaah lainnya di luar rombongan.
Bahkan, terdapat 11 jemaah yang tidak mampu membeli tiket kepulangan secara mandiri. Biaya mereka sementara ditalangi menggunakan uang pribadi Ning Ema.
KBIHU meminta pihak travel mengganti biaya tiket sebesar Rp7,2 juta per jemaah serta mengembalikan dana pribadi yang digunakan untuk membantu kepulangan 11 jemaah tersebut.
Ning Ema menyebut pihak travel telah berjanji akan mengganti biaya tersebut. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), menurut keterangannya, belum ada pembayaran secara bertahap kepada KBIHU Muslimat NU Jombang.
KEMENHAJ TEGASKAN BLOKIR BELUM DIBUKA
Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, membenarkan bahwa PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup pernah mengajukan permohonan pembukaan blokir Siskopatuh.
Meski demikian, berdasarkan informasi dari Kemenhaj pusat, status pemblokiran perusahaan masih berlaku karena hak-hak jemaah belum dipenuhi.
Ilham juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali memanggil perusahaan untuk meminta klarifikasi, tetapi belum mendapatkan respons.
Kemenhaj Jombang berencana melayangkan satu kali panggilan tambahan. Jika kembali tidak mendapat tanggapan, persoalan tersebut akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada Kemenhaj tingkat provinsi.

JANJI PENYELESAIAN DITUNGGU, NASIB JAMAAH JADI PERHATIAN
Di tengah kabar rencana pelepasan 50 persen saham perusahaan, penyelesaian hak-hak jemaah menjadi persoalan yang paling dinantikan.
Publik tentu berharap seluruh janji penggantian biaya dan kewajiban kepada jemaah segera direalisasikan, bukan sekadar disampaikan secara lisan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa atau Ning Nisa, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait kabar rencana penjualan saham maupun permohonan pembukaan blokir Siskopatuh.
BERITAINTELIJENNEGARA.ID akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunto Prasetyo
Penulis : Kunto Prasetyo













