Sidoarjo || BeritaIntelijenNegara.id – Polemik Tanah Kas Desa (TKD) Wage yang dikaitkan dengan kawasan Grand Aloha Regency kembali menjadi perhatian masyarakat.
Pemanggilan Bapak Sunarto, warga Wage, oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa, 22 September 2026, menjadi momentum yang semestinya tidak boleh dilewatkan begitu saja.

Kini masyarakat menunggu satu hal yang sangat sederhana:
KEJELASAN.
Bukan saling lempar tanggung jawab.
Bukan jawaban normatif.
Bukan pula sikap diam seolah persoalan ini tidak pernah ada.
KEPADA SELURUH JAJARAN PEMERINTAH SIDOARJO: JANGAN DIAM!
Mulai dari Pemerintah Desa Wage, Kecamatan Taman, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Inspektorat, hingga instansi dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, publik berhak mendapatkan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Jika status tanah tersebut memang TKD, masyarakat berhak mengetahui bagaimana sejarah statusnya, bagaimana proses pemanfaatannya, siapa yang berwenang mengambil keputusan, dokumen apa yang menjadi dasar, serta bagaimana seluruh proses tersebut dipertanggungjawabkan.
Jika seluruh proses ternyata telah sesuai ketentuan, jelaskan secara terbuka dan tunjukkan dasar hukumnya.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan persoalan, biarkan proses hukum berjalan berdasarkan bukti, dokumen dan ketentuan yang berlaku.
JANGAN MENUNGGU WARGA BERTERIAK LEBIH KERAS
Pemerintah seharusnya hadir ketika masyarakat menyampaikan pertanyaan.
Bukan menunggu persoalan menjadi viral.
Bukan menunggu media ramai.
Bukan menunggu tekanan publik semakin besar.
Apakah masyarakat harus viral terlebih dahulu agar persoalannya didengar?
Pertanyaan inilah yang kini layak dijawab oleh para pejabat yang memiliki kewenangan.
Sebab persoalan aset desa bukan persoalan pribadi. Ketika aset desa dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan adalah transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
JANGAN ADA KESAN “TIDAK TAHU”
Kalau memang mengetahui, katakan apa yang diketahui.
Kalau tidak mengetahui, katakan tidak mengetahui.
Kalau memiliki dokumen, buka dan jelaskan sesuai kewenangan.
Kalau harus diperiksa, periksa secara menyeluruh.
Yang tidak boleh adalah ketika masyarakat bertanya tentang persoalan yang menyangkut kepentingan publik, sementara pihak-pihak yang berwenang justru saling menunggu dan memilih diam.
Jangan sampai birokrasi berubah menjadi tembok yang membuat masyarakat sulit mendapatkan kebenaran.
KEJARI SIDOARJO JUGA DITUNGGU PUBLIK
Pemanggilan Sunarto tentu merupakan bagian dari proses yang harus dihormati.
Namun masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan satu-dua orang.
Jika memang ada persoalan hukum, masyarakat berharap seluruh rangkaian fakta dan dokumen yang relevan dapat ditelusuri secara profesional.
Siapa yang membuat keputusan?
Atas dasar apa keputusan dibuat?
Bagaimana proses administrasinya?
Bagaimana status aset tersebut tercatat?
Dan apakah seluruh prosesnya telah sesuai ketentuan?
Itulah pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan dokumen, bukan spekulasi.
PESAN KERAS UNTUK PEMERINTAH SIDOARJO
Jangan takut pada pertanyaan masyarakat.
Kalau semuanya benar, keterbukaan justru akan membersihkan nama siapa pun yang selama ini menjadi sorotan.
Kalau ada kesalahan administrasi, perbaiki.
Kalau ada persoalan hukum, proses sesuai aturan.
Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Tetapi jangan biarkan masyarakat terus bertanya sementara pemerintah hanya diam.
TKD adalah persoalan publik.
Kepentingan masyarakat harus dijaga.
Dan setiap keputusan yang menyangkut aset desa harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat Wage dan publik Sidoarjo menunggu.
Bukan sensasi.
Bukan tudingan.
Bukan drama.
Yang ditunggu adalah KEBENARAN berdasarkan FAKTA dan DOKUMEN.
Dan kepada seluruh pejabat yang memiliki kewenangan:
Jangan pura-pura tidak tahu.
Jangan pura-pura tidak mendengar.
Jangan menunggu persoalan ini hilang ditelan waktu.
Jika memang ada dasar yang benar, buka dan jelaskan.
Jika ada persoalan, proses.
Sebab masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan aset yang dipersoalkan.
WARGA BERTANYA.
PUBLIK MENUNGGU.
PEMERINTAH WAJIB MENJELASKAN SESUAI KEWENANGANNYA.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Sunarto













