Advokat Donny Andretti, Berkali-Kali Menyelamatkan & Ambil Balik Unit Kendaraan Milik Klien, Kepiawaiannya Tidak Diragukan Lagi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Semarang — Saya sangat berterimakasih, waktu itu siang hari saya berkendara sendiri dan di pepet 3 orang oknum berbadan tegap besar, saya di giring ke kantor mereka. Dan disana ada sekitar sejumlah 11 sebelas oknum teman teman mereka. Salah satu oknum meminta saya tanda tangan surat yang katanya berisi bahwa remote motor kondisi normal tidak rusak. Saya tandatangan karena takut dan tidak saya baca karena tidak membawa kacamata. Ternyata itu surat berisi pernyataan saya menyerahkan sukarela unit saya.

“Saya diturunkan di pinggir jalan setelah itu. Saya menangis. Lalu saya coba hubungi Bapak Advokat Donny dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI, saya dapat nomer beliau dari TikTok. Ternyata direspon telp saya, saya ceritakan kejadian yang saya alami. Dan advokat Donny sekitar 15 menit datang ke lokasi saya, lalu saya membuat surat kuasa tulis tangan penunjukan advokat donny andretti untuk menyelesaikan masalah saya. Langsung saya diajak bapak advokat Donny ke lokasi motor saya. Disana bapak advokat Donny menyampaikan bahwa untuk Fidusia apabila debitur tidak sukarela menyerahkan unit maka eksekusinya melalui Pengadilan Negeri berdasarkan Putusan MK. Dan advokat Donny sampaikan kedatangannya adalah mediasi pertama dan terakhir, apabila unit tidak dikembalikan, advokat Donny akan dampingi saya melaporkan kejadian di ke pihak Kepolisian. Akhirnya Oknum tersebut sepakat mengembalikan kendaraan saya dan saya sepakat bulan depan akan mengangsur keterlambatan saya. Saya ditolong cuma cuma oleh Bapak Advokat Donny, terimakasih banyak” ujar Budhe Thriee

Pengalaman hampir sama juga dialami seorang wanita berinisial “B” beliau menuturkan malam sepulang kerja mobil yang ia kendarai di cegat segerombolan oknum, dan dia tetap bersikeras tidak mau menyerahkan sukarela. Akhirnya unit mobil saya di titipkan di sebuah tempat dimana kunci dan stnk saya dibawa oknum pemilik tempat tersebut… Besoknya saya minta tolong teman saya, dan dihubungkan ke Bapak Advokat Donny. Siangnya Bapak Advokat Donny ke lokasi mobil saya. Sempat alot. Tapi pak Advokat Donny dengan tegas menyampaikan bahwa apabila oknum tersebut yang menguasai stnk dan kunci mobil saya tidak mengembalikan segera maka besok Bapak Advokat Donny akan ke Jakarta untuk melaporkan kejadian ini ke Atasan dari Oknum tersebut di Jakarta. Dan seketika mereka (oknum) tersebut sepakat mengembalikan stnk & Kunci mobil dan mempersilahkan unit mobil saya, kami ambil balik. Terimakasih banyak Pak Advokat Donny.

Baca Juga:  Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang

Dan yang sedang hangat dan saat ini sedang berproses hukum di Polres Surakarta dan BidPropam Polda Jateng, adalah kejadian Eksekusi di jalanan Kota Surakarta terhadap unit mobil PAJERO PUTIH No.Pol. AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh. Meski unit sempat tertahan sekitar 5 hari, akhirnya berhasil diambil balik oleh Advokat Donny. Dan ini kejadian ke dua kali terhadap unit tersebut. Dan 2 kali sempat berpindah tangan, dan 2 kali juga berhasil diambil balik oleh bapak advokat Donny. Trimakasih Pak Adv. Donny ujar Umi Munawaroh dan Ziedan Putra Beliau yang mengalami Perampasan saat mengendarai mobil ibundanya.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Berita Terbaru