Advokat FERADI WPI Ade Rojali Alami Luka Berat Akibat Penganiayaan, TIM HUKUM Meminta Penanganan Serius Pihak Polsek Majalaya

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Karawang, Jawa Barat – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang advokat dari organisasi FERADI WPI di Kabupaten Karawang terus menjadi perhatian serius. Korban diketahui bernama Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., anggota FERADI WPI, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Karawang dan diduga melibatkan penggunaan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup panjang di area kepala. Akibat kejadian itu, korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan pemantauan langsung tim FERADI WPI dan FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan REKAN, kondisi korban menunjukkan dampak kekerasan yang tidak dapat dikategorikan ringan. Terlihat jahitan memanjang di beberapa titik pada kepala korban, sebagai hasil tindakan medis akibat luka terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Hingga saat ini, korban masih merasakan nyeri hebat dan pusing, sehingga harus menjalani istirahat total serta observasi medis lanjutan guna mengantisipasi kemungkinan komplikasi pasca-benturan keras.

Koordinator Tim HUKUM FERADI WPI yang menangani perkara ini, Revan Pratama Wijaya, S.H., menegaskan bahwa kondisi korban menjadi bukti nyata seriusnya tindak kekerasan yang dialami.
“Kondisi korban menunjukkan bahwa peristiwa ini bukan kekerasan biasa. Luka di kepala dengan jahitan di beberapa bagian menandakan adanya ancaman serius terhadap keselamatan korban. Ini tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Revan.

Pasca kejadian, FERADI WPI membentuk tim pendampingan yang terdiri dari jajaran pengurus pusat dan daerah untuk memberikan dukungan langsung kepada korban, sekaligus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Tim juga telah melakukan koordinasi dan mendatangi pihak kepolisian guna yaitu polsek Majalaya Karawang Jawa Barat, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa organisasi menolak keras segala bentuk kekerasan, terlebih yang menimpa profesi advokat yang sedang menjalankan tugasnya.

“Kami menilai tindakan penganiayaan ini memiliki dampak yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikis terhadap korban. FERADI WPI mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujar Donny Andretti.

Baca Juga:  Ketum FERADI WPI Menyanggah Larangan Meliput Hakim Ketua Perkara No. 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. Di Pengadilan Negeri Sukadana

FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas, memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan, serta pemulihan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Dalam keterangan terpisah, Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., sebagai Korban turut menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan oleh organisasi tempatnya bernaung.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar FERADI WPI, khususnya kepada Ketua Umum FERADI WPI Bapak Donny Andretti, kepada Rekan Revan Pratama Wijaya selaku Koordinator Tim Pendampingan, serta kepada Ketua PBH Duren Sawit 1 Bapak. Zainil yasni ,C.PFW,. C.MDF,. C.JKJ,. serta kepada Pak H. Adang Barowi SH Selaku Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, dan segenap anggota dan pengurus FERADI WPI baik tingkat Nasional DPP maupun tingkat Provinsi DPD jawa barat dan juga tingkat DPD jakarta (ibu harriyani bianca),atas perhatian, pendampingan, dan bantuan yang saya terima sejak awal penanganan perkara hingga proses perawatan dan pemulangan dari rumah sakit,” ujar Ade Rojali.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas solidaritas dan dukungan organisasi yang terus mengawal kondisi serta proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya bersyukur menjadi bagian dari FERADI WPI. Di tengah kondisi sulit yang saya alami, saya merasakan langsung kehadiran organisasi yang tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga dukungan moral dan kemanusiaan. Ini menjadi kekuatan besar bagi saya dan keluarga,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendampingan FERADI WPI tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan hak-hak korban sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjunjung nilai profesionalitas, solidaritas, dan kemanusiaan.

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Berita Terbaru