Dua Warga Binaan Dalam Rutan Ponorogo Beragama Nasrani Terima Remisi Natal Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |PONOROGO,Senin (29/12/2025) —Dua Warga binaan beragama Nasrani dalam
Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum Natal 2025.

Keduanya memperoleh remisi khusus (RK) I selama satu bulan.

Sementara dua napi lainnya belum memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat substantif.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kedua napi yang mendapat remisi tersebut tengah menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dua napi mendapatkan remisi khusus Natal selama satu bulan. Mereka warga Ponorogo, bukan titipan dari rutan lain,” ujar Agung.

Baca Juga:  Jombang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan, Ungkap Kasus Menonjol Hingga Imbauan Tahun Baru Berempati

Agung menambahkan, pemberian remisi didasarkan pada penilaian bahwa napi yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam rutan, telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menaati aturan dan aktif dalam program pembinaan,” tambahnya.

Sebagai informasi, remisi biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan hari-hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut warga binaan.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru