Gembok PT JPN di Banjardowo Dipertanyakan, LSM Minta Verifikasi

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG, JAWA TIMUR — LSM Pagar Jombang dan sejumlah awak media meminta Satpol PP serta instansi terkait memeriksa aktivitas PT JPN di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan dugaan ketidaksesuaian fungsi bangunan, gangguan lingkungan, dan dampak aktivitas perusahaan terhadap kegiatan belajar-mengajar di SMP Negeri 4 Jombang.

Dalam pertemuan dengan pimpinan Satpol PP, mereka menyebut bangunan yang berizin sebagai gudang diduga digunakan untuk kegiatan pengolahan atau produksi. Dugaan tersebut belum terverifikasi dan perlu diperiksa melalui dokumen perizinan serta pengecekan lapangan.

Mereka juga melaporkan dugaan bau tidak sedap dan kebisingan dari aktivitas perusahaan. Namun, sumber, penyebab, dan tingkat dampaknya belum dipastikan melalui pengujian resmi. Kekhawatiran mengenai gangguan terhadap proses belajar-mengajar juga masih menunggu pemeriksaan atau pengukuran instansi berwenang.

Baca Juga:  Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 1605-03/Weluli Gotong Royong Bangun MCK di SMPN Weluli

LSM Pagar Jombang meminta pemeriksaan meliputi perizinan, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, serta dugaan pencemaran udara dan gangguan kebisingan. Mereka meminta penghentian kegiatan atau penyegelan jika pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

Perlindungan lingkungan diatur antara lain dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dan PP Nomor 22 Tahun 2021. Penerapan sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan kewenangan aparat.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih berasal dari keterangan LSM Pagar Jombang dan sejumlah awak media. Belum ada kesimpulan bahwa PT JPN melakukan pelanggaran. Perusahaan perlu diberi kesempatan memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki.

 

Kunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla
Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi
Sambut Danrem Baru, Prajurit Korem 073/Makutarama Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan
PINJAMAN Rp500 RIBU DIMINTA KEMBALI Rp900 RIBU, NASABAH MENGAKU TERINTIMIDASI, KLAIM BEKINGAN POLDA DISOROT
PINJAMAN Rp500 RIBU DITAGIH Rp900 RIBU! DIDUGA RENTENIR DI JOMBANG INTIMIDASI NASABAH, AWAK MEDIA MALAH DITANTANG
Waspada Penipuan Pendaftaran TNI AD , Babinsa Koramil Bisel Beri Peringatan Penting kepada Warga Usapinonot
Babinsa Kodim 1425/Jeneponto Pantau Sarana dan Prasarana KDKMP, Menjaga Aset Ekonomi Desa Tetap Aman
Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias, Pembukaan Badan Jalan Sepanjang 1.000 Meter Rampung 100 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:56 WIB

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 09:34 WIB

Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi

Sabtu, 7 November 2026 - 09:26 WIB

Sambut Danrem Baru, Prajurit Korem 073/Makutarama Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:38 WIB

PINJAMAN Rp500 RIBU DIMINTA KEMBALI Rp900 RIBU, NASABAH MENGAKU TERINTIMIDASI, KLAIM BEKINGAN POLDA DISOROT

Jumat, 6 November 2026 - 23:39 WIB

PINJAMAN Rp500 RIBU DITAGIH Rp900 RIBU! DIDUGA RENTENIR DI JOMBANG INTIMIDASI NASABAH, AWAK MEDIA MALAH DITANTANG

Berita Terbaru