GERAKAN MASSA KE JAKARTA DAN SOLUSI ALTERNATIF YANG BIJAK KJB BIDANG PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMERINTAH: SUARA RAKYAT HARUS DIDENGAR, PEMERINTAH HARUS BERANI BERBENAH

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JAKARTA — Meningkatnya berbagai gerakan massa dan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta menjadi perhatian serius DPP Kesatria Jawa Bersatu (KJB), khususnya Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah. Koordinator Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah, Sah Rehal Abduh, S.H., menilai bahwa setiap suara rakyat yang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum harus dipandang sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Menurutnya, gerakan masyarakat tidak boleh serta-merta dipandang sebagai gangguan. Sebaliknya, pemerintah perlu melihatnya sebagai alarm sosial dan bentuk komunikasi publik ketika masyarakat merasa aspirasi, pertanyaan, serta kritik mereka belum mendapatkan jawaban yang memadai.

«“Suara rakyat bukan untuk ditakuti, tetapi untuk didengar. Ketika masyarakat turun menyampaikan aspirasi, pemerintah harus membuka ruang dialog dan menjawab substansi persoalan secara terbuka,” tegas Sah Rehal Abduh, S.H.»

KJB: PENGAWASAN PEMERINTAH ADALAH BAGIAN DARI TANGGUNG JAWAB MORAL

DPP Kesatria Jawa Bersatu (KJB) Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi sosial dan moral dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Pengawasan yang dimaksud bukan untuk mencari kesalahan atau membangun konflik, melainkan memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, dilaksanakan secara profesional, transparan, rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

KJB berpandangan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang menutup kritik, tetapi negara yang mampu menjawab kritik dengan data, kebijakan yang tepat, dan keberanian melakukan evaluasi.

Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah DPP KJB hadir untuk menjadi bagian dari mata dan telinga masyarakat. Ketika rakyat bertanya, pemerintah harus memiliki jawaban. Ketika terdapat persoalan yang menimbulkan keresahan publik, negara harus memberikan penjelasan yang jelas.

TRANSPARANSI INFORMASI HARUS MENJADI PRIORITAS

Salah satu perhatian utama KJB adalah persoalan keterbukaan informasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memberikan landasan hukum mengenai hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Namun dalam praktiknya, masih terdapat keluhan masyarakat, aktivis, dan berbagai elemen publik mengenai sulitnya memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan.

KJB menilai keterbukaan tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau sekadar keberadaan lembaga formal. Semangat keterbukaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

«“Jangan sampai lembaga dan aturan hanya menjadi formalitas. Rakyat membutuhkan jawaban, membutuhkan kejelasan, dan membutuhkan akses terhadap informasi yang memang menjadi hak publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sah Rehal Abduh, S.H.»

Menurut KJB, transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebaliknya, informasi yang tertutup dan komunikasi yang buruk justru berpotensi menimbulkan kecurigaan serta memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

KJB MENDORONG EVALUASI SERIUS TERHADAP BIAYA JABATAN PUBLIK

DPP KJB melalui Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah juga menyampaikan gagasan evaluasi terhadap struktur penghasilan, fasilitas, dan tunjangan pejabat publik.

KJB menilai bahwa pembahasan mengenai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada penindakan. Negara juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik, biaya kontestasi, tata kelola jabatan, serta berbagai faktor yang berpotensi mendorong praktik politik transaksional.

KJB mengusulkan agar pemerintah membuka ruang kajian publik mengenai kemungkinan efisiensi penghasilan dan tunjangan pejabat publik secara proporsional, termasuk gagasan pengurangan hingga 40 persen sebagai salah satu alternatif kebijakan yang dapat dikaji secara serius, objektif, dan berdasarkan data.

Usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk merendahkan martabat pejabat negara, melainkan sebagai gagasan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Setiap rupiah uang negara harus memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dana hasil efisiensi, menurut pandangan KJB, dapat dipertimbangkan untuk memperkuat program kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan desa, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial.

JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN TEMPAT MENGEMBALIKAN MODAL POLITIK

KJB juga menyoroti tingginya biaya politik sebagai persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Dalam sistem demokrasi, seseorang seharusnya maju menjadi pemimpin karena kapasitas, integritas, gagasan, dan komitmen kepada rakyat. Jangan sampai proses politik terlalu mahal sehingga kontestasi hanya dapat dijangkau oleh mereka yang memiliki kekuatan modal besar.

Jika biaya politik terus meningkat, maka risiko politik transaksional akan semakin besar. Ketika seseorang memandang jabatan sebagai investasi, muncul bahaya bahwa kekuasaan diperlakukan sebagai sarana untuk mengembalikan modal.

Karena itu, KJB mendorong reformasi politik dan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat.

«“Bangsa ini membutuhkan pejabat yang berpikir tentang pengabdian, bukan keuntungan. Jabatan adalah amanah rakyat dan negara, bukan instrumen untuk mengembalikan modal politik,” tegas KJB melalui Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah.»

DUKUNG PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS DAN ADIL

KJB juga mendukung penguatan upaya pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, adil, dan tetap berdasarkan prinsip negara hukum.

Setiap gagasan mengenai penguatan sanksi terhadap tindak pidana korupsi, termasuk pembahasan mengenai mekanisme pemulihan aset hasil kejahatan, harus dilakukan secara serius dengan tetap memperhatikan konstitusi, perlindungan hak asasi manusia, serta prinsip praduga tidak bersalah.

Bagi KJB, perang terhadap korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan.

Pemberantasan korupsi harus dimulai dari:

– transparansi anggaran;
– keterbukaan informasi;
– pengawasan masyarakat;
– reformasi biaya politik;
– perbaikan tata kelola jabatan publik;
– penegakan hukum yang konsisten;
– dan penguatan integritas penyelenggara negara.

PESAN KJB KEPADA PEMERINTAH PRESIDEN PRABOWO

DPP Kesatria Jawa Bersatu Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah menyampaikan harapan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat.

KJB menilai bahwa pemimpin besar adalah pemimpin yang berani mendengar, termasuk terhadap kritik dan masukan dari bawah.

Pemerintah pusat diharapkan dapat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.

«“Kami tidak datang untuk memusuhi pemerintah. Kami ingin pemerintahan menjadi semakin kuat, semakin bersih, semakin transparan, dan semakin berpihak kepada rakyat. Kritik yang jujur adalah bagian dari kecintaan kepada bangsa dan negara,” tegas Sah Rehal Abduh, S.H.»

KJB TEGAS: AWASI, KAWAL, DAN BERIKAN SOLUSI

Kesatria Jawa Bersatu menegaskan bahwa kehadiran Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah bukan sekadar nama dalam struktur organisasi.

KJB berkomitmen untuk terus mengawal persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat melalui cara-cara yang konstitusional, santun, tegas, dan bertanggung jawab.

KJB ingin hadir sebagai organisasi yang tidak hanya bersuara ketika ada persoalan, tetapi juga menawarkan gagasan dan solusi.

Gerakan massa harus didengar. Aspirasi rakyat harus dihormati. Pemerintah harus transparan. Pejabat publik harus berintegritas. Anggaran negara harus kembali sebesar-besarnya kepada rakyat.

Inilah semangat yang terus diusung oleh:

DPP KESATRIA JAWA BERSATU

BIDANG PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMERINTAH

Koordinator Bidang: SAH REHAL ABDUH, S.H.

“Mengawal Pemerintahan, Menjaga Kepentingan Rakyat, Menyuarakan Keadilan.”

SIJI WARANGKO OJO NGANTI BELAH PISAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran
Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas
Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul
REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN
Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya
The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang
MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA GNTP MINTA POLANTAS AKTIF AMANKAN PENGENDARA, PEMKAB DAN APARAT DIMINTA TERTIBKAN DUGAAN PRAKTIK “PENGIMBAL”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas

Kamis, 10 September 2026 - 17:26 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN

Kamis, 10 September 2026 - 08:38 WIB

The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang

Berita Terbaru