Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang —Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026), Polres Jombang menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.

Sebelum tiba di Kantor Dinas Perhubungan, massa melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara dan puluhan truk operasional mereka. Aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto. Selanjutnya, perwakilan sopir melakukan dialog di ruang pertemuan Kantor Dinas Perhubungan untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian para sopir truk.

Terkait penanganan aksi balap liar dan kejahatan bajing loncat, Polres Jombang secara rutin melaksanakan patroli pada sepertiga malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat Polri 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres” apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Menaggapi dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan pungli dalam penanganan proses laka lantas, Polres Jombang telah mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum personel tersebut sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku

Baca Juga:  M. ARIFIN MENYAYANGKAN KETIDAKPROFESIONALAN PN JAKPUS, SIDANG DITUNDA KARENA 3 HAKIM PERKARA NO. 57/Pdt.H/2026 CUTI MENDADAK*

Sementara itu, mengenai kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang di wilayah Mojoagung, Kapolres menjelaskan bahwa pengalihan arus diberlakukan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total, melainkan pengaturan akses pada jam-jam tertentu. Kendaraan angkutan yang memiliki tujuan ke kawasan industri di Mojoagung dan sekitarnya tetap diberikan akses sesuai ketentuan.

Selain itu, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan bagi sopir truk yang berdomisili di wilayah Wonosalam, Kediri, maupun Blitar melalui mekanisme pemberian stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa setempat. Adapun teknis pelaksanaannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jombang.

Menanggapi tuntutan mengenai penyediaan lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang, Polres Jombang menjelaskan bahwa selama ini banyak ditemukan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor, akibat truk berhenti di bahu jalan tanpa dilengkapi lampu atau rambu peringatan. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan tempat istirahat yang aman sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Melalui dialog tersebut, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para sopir truk dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan transportasi, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Berita Terbaru