Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse di sebar Di seluruh Jawa Tengah Responsif Tangani Kejahatan Jalanan

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |Semarang(3/6/2026) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan disiagakan di tingkat Polda maupun enam wilayah eks karesidenan (Ekswil) sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta aksi kriminalitas remaja di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan launching yang digelar di halaman Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (3/6/2026) pagi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan diikuti seluruh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama tim URC dari enam ekswil di Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan apel kesiapsiagaan personel dan gelar sarana operasional yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Tim URC diperkuat kendaraan roda empat dan roda dua yang disiapkan untuk menunjang mobilitas personel dalam menjangkau wilayah rawan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyampaikan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari langkah penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

” Launching Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah. Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Dalam arahannya, personel URC juga ditekankan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 02 Jepon Dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Jembatan

Adapun enam wilayah eks karesidenan yang menjadi cakupan penempatan URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Masing-masing wilayah didukung kendaraan operasional roda empat dan roda dua yang telah dilengkapi identitas visual URC guna menunjang pelaksanaan tugas secara efektif dan terkoordinasi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pembentukan URC merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sehingga terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Artanto.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.

Melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat tersebut, Polda Jateng berharap upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, termasuk kejahatan jalana dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, seiring dengan semakin kuatnya kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Jawa Tengah.

 

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Berita Terbaru