2 Aset Agunan di BCA Senilai Estimasi 15M Dilelang Dengan Nilai hlHanya Sekitar 8M. M.ARIFIN Kecewa Dengan KPNKL JAKARTA III

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jakarta, Kamis 12 Februari 2026 — KPKNL JAKARTA III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun (d.h, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta )

M. Arifin selaku tim kuasa hukum dari Ahli waris almarhum David Dominik, Meilan Purnamawaty, ditemui awak media menyampaikan :

“Saya sangat keberatan dengan proses lelang yang diajukan Bank BCA terhadap aset aset Atas Nama Meilan Purnamawaty klien saya di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI.” Ujar M. Arifin

“Saya sudah hadir dari pagi di KPKNL JAKARTA III, saya ditemui oleh Oknum yang menyatakan bernama Fery Hidayat Mengaku sebagai Pejabat Penyelenggara Lelang di KPKNL JAKARTA III, yang menyampaikan kepada saya, ketika saya menyampaikan meminta adanya penundaan atau pembatalan lelang, Fery menyampaikan akan mempertemukan saya dengan pihak BCA dan memberi ruang untuk kami berdiskusi. Dan saya sudah menyampaikan kami tidak mendapatkan salinan ( Perjanjian Kredit ( PK ), dan Fery Hidayat yang mengaku sebagai pejabat penyelenggara lelang disitu, menyampaikan kepada saya bahwa nanti apabila pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III, kami akan diberi ruang mediasi di ruangannya Fery. Dan Fery menyampaikan akan sebagai wasitnya ( tidak berpihak ), bahkan Fery menyampaikan kepada saya apabila pihak BCA tidak memberikan kepada saya Salinan Perjanjian Kredit ( PK ) maka proses lalang hari ini akan dibatalkan.” Ujar M. Arifin.

“Setelah saya menunggu seharian, sekitar pk. 14.30. Pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III. saya meminta salinan PK , dan ternyata tidak diberikan, dan Proses Lelang tetap dilaksanakan sesuai kehendak BCA oleh Fery Hidayat,
Saya sangat kecewa karena terhadap aset aset ini masih ada gugatan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dengan Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.” tegas M.Arifin.

Baca Juga:  Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

“Juga nilai lelang nya tidak masuk logika, dibawah NJOP, dan berdasarkan apraisal terbaru 2 aset milik klien saya senilai sekitar 15M, dilelang total hanya senilai sekitar 8M. Dan aneh, sore itu begitu di input di sistem, langsung muncul keterangan SOLD / LAKU. Seolah sudah ada dugaan permainan oknum Fery Hidayat KPKNL JAKARTA III.” Tandas M. Arifin lantang.

“Saya mengucapkan trimakasih kepada insan pers, rekan rekan wartawan yang tergabung di induk Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) karena telah hadir dan meliput perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol dalam penegakan hukum di Indonesia dan berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Dan tolong kawal terus psrkara ini agar terang benderang”. Ujar Bapak Advokat Donny selaku Tim Kuasa Hukum Meilan Purnamawaty juga.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru