Polres Jombang Ungkap 17 Pelaku Curanmor, Amankan 34 Sepeda Motor Dalam Dua Bulan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 26 Januari 2026 – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti 34 unit sepeda motor.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR. Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang dibentuk dari unsur Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 17 tersangka curanmor dengan barang bukti 34 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 unit telah diketahui pemiliknya, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Ardi.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, sebanyak 10 orang merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, namun kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor sejauh satu hingga dua meter, serta memanfaatkan kelalaian korban. Bahkan, dari total kasus yang berhasil diungkap, terdapat 8 unit sepeda motor yang dicuri saat kunci masih menggantung di dashboard kendaraan.

Baca Juga:  Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian Untuk Warga Lansia Desa Bolo

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Mengungkap kasus memang membanggakan, tetapi yang lebih mulia adalah jika kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang menambahkan rincian modus dari 34 unit sepeda motor yang diamankan, yakni 12 unit dicuri menggunakan kunci T, 8 unit karena kunci masih menempel pada sepeda motor, 1 unit dengan kekerasan (curas), serta 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau distarter manual.

Kejadian curanmor tersebut mayoritas terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, dengan lokasi di teras atau halaman rumah tanpa pagar serta di pusat-pusat keramaian. Hasil curian kemudian dijual oleh pelaku melalui sistem COD atau secara daring, baik kepada pembeli yang sudah dikenal maupun melalui media sosial.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau alarm, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

“Pelaku curanmor ini menggunakan sistem hunting, mencari kesempatan saat korban lengah dan kurang waspada. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi Kota Jombang yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (yt/ff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi
HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM
REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA
Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla
Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi
Sambut Danrem Baru, Prajurit Korem 073/Makutarama Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan
PINJAMAN Rp500 RIBU DIMINTA KEMBALI Rp900 RIBU, NASABAH MENGAKU TERINTIMIDASI, KLAIM BEKINGAN POLDA DISOROT
PINJAMAN Rp500 RIBU DITAGIH Rp900 RIBU! DIDUGA RENTENIR DI JOMBANG INTIMIDASI NASABAH, AWAK MEDIA MALAH DITANTANG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:17 WIB

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi

Minggu, 8 November 2026 - 08:19 WIB

HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM

Minggu, 8 November 2026 - 08:07 WIB

REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA

Sabtu, 7 November 2026 - 11:56 WIB

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 09:34 WIB

Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi

Berita Terbaru