Polres Jombang Ungkap 17 Pelaku Curanmor, Amankan 34 Sepeda Motor Dalam Dua Bulan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 26 Januari 2026 – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti 34 unit sepeda motor.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR. Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang dibentuk dari unsur Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 17 tersangka curanmor dengan barang bukti 34 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 unit telah diketahui pemiliknya, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Ardi.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, sebanyak 10 orang merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, namun kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor sejauh satu hingga dua meter, serta memanfaatkan kelalaian korban. Bahkan, dari total kasus yang berhasil diungkap, terdapat 8 unit sepeda motor yang dicuri saat kunci masih menggantung di dashboard kendaraan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tugaskan Tim Gabungan BPKP Dan Kejaksaan Sisir Dana Desa Tahun 2024-2025

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Mengungkap kasus memang membanggakan, tetapi yang lebih mulia adalah jika kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang menambahkan rincian modus dari 34 unit sepeda motor yang diamankan, yakni 12 unit dicuri menggunakan kunci T, 8 unit karena kunci masih menempel pada sepeda motor, 1 unit dengan kekerasan (curas), serta 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau distarter manual.

Kejadian curanmor tersebut mayoritas terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, dengan lokasi di teras atau halaman rumah tanpa pagar serta di pusat-pusat keramaian. Hasil curian kemudian dijual oleh pelaku melalui sistem COD atau secara daring, baik kepada pembeli yang sudah dikenal maupun melalui media sosial.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau alarm, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

“Pelaku curanmor ini menggunakan sistem hunting, mencari kesempatan saat korban lengah dan kurang waspada. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi Kota Jombang yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (yt/ff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru