Polrestabes Semarang Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas Di Jalan Pahlawan, Pastikan Tidak Ada Tawuran

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id | SEMARANG —  Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tidak terjadi aksi tawuran sebagaimana isu yang beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu (8/2/2026). Keramaian tersebut dipicu oleh aktivitas sekelompok komunitas motor yang terganggu suara knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar, Selasa ( 10/02/2026).

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lapangan, peristiwa tersebut murni merupakan ketegangan sesaat akibat kebisingan knalpot kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan suara menyerupai ledakan.

“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu dengan suara knalpot mobil yang tidak sesuai standar. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” jelas Kompol Agung.

Ia menambahkan, insiden tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Menyikapi kondisi itu senin malam (9/2) , Satlantas Polrestabes Semarang langsung melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan sebagai langkah preventif dan penegakan aturan.

Baca Juga:  TASYAKURAN KELUARGA BESAR SUGENG HARIADI, PAGELARAN WAYANG KULIT MERIAHKAN MALAM SYUKURAN 

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat 10 lembar tilang, terdiri dari 8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua, serta 11 teguran kepada pengendara yang melanggar.

“Penindakan ini bukan semata-mata represif, namun sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegas Kompol Agung.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Semarang.

“Polrestabes Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengedepankan sikap saling menghormati di ruang publik,” pungkasnya.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru