Polrestabes Semarang Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas Di Jalan Pahlawan, Pastikan Tidak Ada Tawuran

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id | SEMARANG —  Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tidak terjadi aksi tawuran sebagaimana isu yang beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu (8/2/2026). Keramaian tersebut dipicu oleh aktivitas sekelompok komunitas motor yang terganggu suara knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar, Selasa ( 10/02/2026).

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lapangan, peristiwa tersebut murni merupakan ketegangan sesaat akibat kebisingan knalpot kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan suara menyerupai ledakan.

“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu dengan suara knalpot mobil yang tidak sesuai standar. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” jelas Kompol Agung.

Ia menambahkan, insiden tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Menyikapi kondisi itu senin malam (9/2) , Satlantas Polrestabes Semarang langsung melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan sebagai langkah preventif dan penegakan aturan.

Baca Juga:  Derap Nada Ar Rahman Meriahkan Parade Drumband PGTKI se-Kecamatan Jombang dalam Rangka Hardiknas 2026

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat 10 lembar tilang, terdiri dari 8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua, serta 11 teguran kepada pengendara yang melanggar.

“Penindakan ini bukan semata-mata represif, namun sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegas Kompol Agung.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Semarang.

“Polrestabes Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengedepankan sikap saling menghormati di ruang publik,” pungkasnya.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:13 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:26 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:48 WIB

Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Berita Terbaru