Pemdes Kendalsari Gelar Ujian Kelayakan Calon Kasi Pelayanan Tahun 2025

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Pemalang – Pemerintah Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melaksanakan Ujian Kelayakan Pelayanan sebagai bagian dari tahapan penyaringan Calon Perangkat Desa Kecamatan Petarukan Tahun 2025, khususnya untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 21 Desember 2025, dan diikuti oleh 14 peserta. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kesiapan, integritas, serta kompetensi peserta dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat desa.

Kepala Desa Kendalsari, Siswanto, menegaskan bahwa Ujian Kelayakan Pelayanan merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi perangkat desa. Menurutnya, tahapan ini dirancang untuk memastikan terpilihnya calon perangkat desa yang memiliki kemampuan, sikap profesional, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.

“Melalui tahapan ini, kami berharap dapat menjaring calon perangkat desa yang benar-benar siap mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta


Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Imam Mukarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan objektivitas.

“Ujian ini tidak hanya menguji pengetahuan peserta, tetapi juga menilai sikap, etika, serta kepedulian sosial yang sangat dibutuhkan dalam jabatan Kasi Pelayanan,” jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Para peserta mengikuti setiap tahapan ujian dengan penuh kesungguhan hingga kegiatan selesai.
Masyarakat Desa Kendalsari menyambut positif pelaksanaan tahapan seleksi ini dan berharap proses penyaringan dapat menghasilkan perangkat desa yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Kendalsari.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:13 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:26 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:48 WIB

Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Berita Terbaru