Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Kabupaten Bekasi, Senin 9 Februari 2026 — Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ Ketua Umum FERADI WPI dan Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) serta Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Ditemui Awak media.

Hari ini saya sudah ada janji temu dengan Penyidik Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi. Penyidik menyampaikan bahwa akan memeriksa 2 orang saksi bernama Hazwaludin, dan Sugiharto Sugeng berkaitan Aduan dari Hairil Tami yang ditangani Penyidik. Penyidik sudah ada janji temu pk.10.00 wib untuk memeriksa 2 orang saksi tersebut dimana saya Advokat Donny sebagai Kuasa Hukum dari Saksi Saksi tersebut dan juga dari Hairil Tami.

Saya kemaren sudah sampai di Jakarta dari Semarang. Dan saya juga sudah berkabar melalui whatsapp ke penyidik Rifa’i bahwa kami sudah di Jakarta dan besok akan menghadiri pemeriksaan pk 10.00 wib. Saya bermalam di salah satu hotel di Jakarta, dan pagi ini saya sekitar pukul 6 pagi sudah perjalanan menuju ke Kabupaten Bekasi, karena saya menghargai waktu dan jaga jaga apabila terjadi kemacetan di perjalanan.

Yang saya kaget di tengah perjalanan saya menuju Arah Polres Metro Bekasi Kabupaten. Sekitar setengah delapan pagi, tiba tiba Penyidik Rifa’i mengirim pesan wa kepada saya

‘Pagi bang mohon maaf jam 10 saya ada pengarahan pak kasat,,utk klarifikasi saksi kita undur waktunya jam 13.00 wib ya bang 🙏🙏’, demikian isi pesan wa dari Penyidi Rifa”i ke saya.

Kaget sekali saya. Padahal saksi saksi juga sudah meluangkan waktu rencana pk 9.30 pagi mereka akan hadir awal di Polres Metro Bekasi. Saya juga sudah perjalanan menuju Polres. Tapi sepihak memundurkan jadual pemeriksaan menjadi pk 13.00 Wib siang hari.

Saya sangat menyayangkan caranya dan timingnya, kalau jauh jauh hari sebelum hari H okelah kita semua bisa atur ulang jadual masing masing. Tapi ini 1 hari sebelumnya sudah saya ingatkan janji temu pemeriksaan saksi pk 10.00 wib. Dan ini kami semua sudah prepare persiapan semua untuk hadir 9.30 pagi agar tidak terlambat menghargai Penyidik. Malah alih alih kami digeser mendadak jadi pk 13.00 siang.

Baca Juga:  Polres Jombang Ungkap Praktik Ilegal LPG Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

Saya rasa sudah saatnya Polres Metro Bekasi Kabupaten, Khususnya Ibu Kapolres nya agar bisa memberikan evaluasi kepada penyidik Rifa’i agar kita sesama Penegak Hukum , bapak Rifa’i dari sisi Kepolisian, Saya Dari Sisi Advokat ( Officium Nobile ) agar kita saling menghormati dan belajar menjadi ‘Man of Words’ serta ‘Gentlemen’s Agreement’. Apa yang kira ucapkan / janjikan apalagi sebagai APARAT PENEGAK HUKUM, kita tepati. Mulai dari belajar menghargai WAKTU. menghargai Orang lain yang sudah menyiapkan waktu bertemu sesuai janji temu awal. Tolong jangan se enak nya saja main geser waktu dan mepet sekalo menggesernya. Pk 10.00 wib pertemuan, pk. 7.30 wib menggesernya. Mari kita berbenah untuk menjadi lebih baik. Saya yakin bisa asal ada kemauan.

Hari ini selain saya, banyak rekan rekan anggota organisasu advokat saya dari FERADI WPI yang rencana menyertai saya dan sudah kami atur untuk hadir awal di Polres Metro Bekasi, karena beberap Anggota kami adalah Advokat Magang, dimana kita mau mengedukasi mereka. Tapi sangat disayangkan sebuah demonstrasi ketidakdisiplinan waktu ditunjukan oleh Penyidij Rifa’i. Dari Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Beberapa rekan wartawan juga kemaren sudah komunikasi ke saya hendak hadir untuk meliput perkara ini dimana rencana kami akan mengadakan konferensi pers setelah pemeriksaan, semua jadual jadi berubah mendadak karena Penyidik Rifa’i diduga se enaknya merubah sepihak dan mendadak jadual pemeriksaan saksi saksi.

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:19 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 04:53 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:50 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:52 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru