Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG — Proyek peningkatan ruas Jalan Kemuning, Kecamatan Jombang, yang dibiayai APBD 2026 sebesar Rp1.164.895.536,98, menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta pelaksanaan proyek tersebut diawasi secara terbuka agar sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, dan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi mengenai nilai kontrak, penyedia jasa, konsultan, jangka waktu pelaksanaan, serta perkembangan pekerjaan diharapkan dapat disampaikan melalui kanal informasi resmi yang mudah diakses.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan itu tercantum dalam SPK Nomor 600.2.10.2/SP/57/415.18/2026 tertanggal 31 Juli 2026. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 75 hari. Pemerintah daerah diharapkan memberikan pembaruan berkala mengenai progres fisik dan keuangan, termasuk apabila terdapat perubahan pekerjaan, kendala, atau penyesuaian jadwal yang dibenarkan sesuai ketentuan.

Dalam proyek tersebut, CV Panca Karya ditetapkan sebagai penyedia jasa, sedangkan CV Budi Karya Konsultan bertindak sebagai konsultan. Peran masing-masing pihak perlu dijalankan sesuai tanggung jawab dalam kontrak, dengan dokumentasi pengawasan dan hasil pekerjaan yang dapat ditelusuri.

Pengawasan publik mencakup kualitas dan volume pekerjaan, kesesuaian penggunaan anggaran, keselamatan pengguna jalan, pengaturan lalu lintas, serta ketepatan waktu penyelesaian. Mekanisme pengawasan dapat diperkuat melalui pemeriksaan rutin oleh pejabat berwenang, laporan konsultan pengawas, dokumentasi progres, serta penyediaan saluran pengaduan yang jelas bagi masyarakat. Setiap laporan atau masukan perlu dicatat, ditindaklanjuti, dan disampaikan hasilnya secara proporsional. Pelaksanaan proyek juga diharapkan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Temuan Medis Ungkap Cedera Kepala Berat Pada Advokat FERADI WPI Ade Rojali, Tim FERADI WPI Ajukan Evaluasi Konstruksi Pasal

Setiap persoalan yang muncul di lapangan perlu diklarifikasi berdasarkan fakta, dokumen kontrak, dan ketentuan teknis yang berlaku. Sorotan publik tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran, sehingga dugaan ketidaksesuaian harus dikonfirmasi kepada pihak terkait dan diverifikasi melalui pemeriksaan instansi berwenang. Apabila ditemukan perbedaan antara pelaksanaan dan ketentuan kontrak, pihak yang berwenang perlu menjelaskan langkah korektif serta memastikan proses evaluasi berjalan sesuai prosedur.

Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas PUPR, penyedia jasa, dan konsultan diharapkan memastikan proyek senilai sekitar Rp1,16 miliar tersebut terlaksana secara transparan, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna Jalan Kemuning. Keterbukaan informasi, pengawasan berlapis, dan respons yang terukur terhadap masukan masyarakat diharapkan dapat menjaga akuntabilitas proyek hingga tahap penyelesaian dan pemeliharaan.

 

Kunto Prasetyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Berita Terbaru