POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | BANTEN, 29 Juli 2026 – Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., .C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi yang dapat diperoleh awak media mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong yang saat ini ditangani oleh Polda Banten.

Menurut Advokat Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Ia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan ruang kepada insan pers untuk memperoleh informasi yang dapat dipublikasikan tanpa mengganggu jalannya proses penyidikan.

Donny menjelaskan bahwa Wilma Sri Bayu, wartawan Media Kawan Jari News, mendatangi Polda Banten Selasa 27 Juli 2026 dengan surat resmi dan idcard resmi lengkap untuk wawancara, untuk meminta konfirmasi kepada penyidik / humas / Kanit mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Wartawan Wilma Sribayu, permohonan wawancara tersebut tidak memperoleh kesempatan sehingga belum ada penjelasan resmi yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, kami berharap komunikasi antara aparat penegak hukum dan media dapat berjalan lebih baik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi,” ujar Adv. Donny Andretti Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI.

Ia menambahkan, media / pers / wartawan memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, sekaligus jembatan komunikasi antara institusi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi sesuai fakta dan kebenaran yang tidak mengganggu penyidikan dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Jombang Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan Senjata Tajam Dan Bom Bondet Rakitan

FERADI WPI menegaskan tidak bermaksud mencampuri substansi penyidikan maupun mengintervensi proses hukum. Organisasi Advokat FERADI WPI hanya mendorong adanya transparansi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan mendapat pendampingan dari Tim Hukum FERADI WPI. FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta berharap seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi dari wartawan Media Kawan Jari News maupun atas pernyataan Ketua Umum FERADI WPI. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Polda Banten apabila telah diterima.

Saat ini Ketum FERADI WPI menunjuk Tim inti untuk mendampingi Pemeriksaan Pak UUN di Polda Banten Yaitu :
– Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
– Harriani Bianca Daryana SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
– Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Dengan didukung 1900 anggota FERADI WPI Advokat dan Paralegal yang tersebar di Seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume

Berita Terbaru