POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | BANTEN, 29 Juli 2026 – Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., .C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi yang dapat diperoleh awak media mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong yang saat ini ditangani oleh Polda Banten.

Menurut Advokat Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Ia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan ruang kepada insan pers untuk memperoleh informasi yang dapat dipublikasikan tanpa mengganggu jalannya proses penyidikan.

Donny menjelaskan bahwa Wilma Sri Bayu, wartawan Media Kawan Jari News, mendatangi Polda Banten Selasa 27 Juli 2026 dengan surat resmi dan idcard resmi lengkap untuk wawancara, untuk meminta konfirmasi kepada penyidik / humas / Kanit mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Wartawan Wilma Sribayu, permohonan wawancara tersebut tidak memperoleh kesempatan sehingga belum ada penjelasan resmi yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, kami berharap komunikasi antara aparat penegak hukum dan media dapat berjalan lebih baik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi,” ujar Adv. Donny Andretti Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI.

Ia menambahkan, media / pers / wartawan memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, sekaligus jembatan komunikasi antara institusi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi sesuai fakta dan kebenaran yang tidak mengganggu penyidikan dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga:  SURAT KLARIFIKASI TANPA PELAPOR? Polemik Jual Beli Tanah di Sidoarjo Seret Nama Satreskrim Polresta Sidoarjo

FERADI WPI menegaskan tidak bermaksud mencampuri substansi penyidikan maupun mengintervensi proses hukum. Organisasi Advokat FERADI WPI hanya mendorong adanya transparansi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap UUN alias Fam Fuk Tjhong sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan mendapat pendampingan dari Tim Hukum FERADI WPI. FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta berharap seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi dari wartawan Media Kawan Jari News maupun atas pernyataan Ketua Umum FERADI WPI. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Polda Banten apabila telah diterima.

Saat ini Ketum FERADI WPI menunjuk Tim inti untuk mendampingi Pemeriksaan Pak UUN di Polda Banten Yaitu :
– Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
– Harriani Bianca Daryana SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
– Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Dengan didukung 1900 anggota FERADI WPI Advokat dan Paralegal yang tersebar di Seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran
Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas
Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul
REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN
Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya
The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang
MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA GNTP MINTA POLANTAS AKTIF AMANKAN PENGENDARA, PEMKAB DAN APARAT DIMINTA TERTIBKAN DUGAAN PRAKTIK “PENGIMBAL”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas

Kamis, 10 September 2026 - 17:26 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN

Kamis, 10 September 2026 - 08:38 WIB

The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang

Berita Terbaru