Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 18 September 2026 —  Pencemaran lingkungan dan dugaan pelanggaran regulasi oleh sebuah unit usaha rumahan yang membuang limbah sembarangan ke saluran/parit terbuka.

Aktivitas ini dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat, mengundang lalat, dan berpotensi merusak ekosistem permukiman warga setempat.

Selain itu, usaha tersebut disinyalir kuat tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Ir. Edi Supriadi (Pimpinan Redaksi) bersama Tim Investigasi Lapangan yang menelusuri lokasi.

Pemilik/Pengelola Usaha: Istri (Arista) dari Pemilik usaha yang berdalih saat dikonfirmasi.

Aparat Setempat: RT 11 / RW 02 Desa Sumberejo serta Pemkab Jombang yang dinilai pembiaran dan kurang tegas.

Masyarakat: Warga sekitar RT 11/RW 02 Desa Sumberejo yang terdampak langsung oleh pencemaran limbah.

RT 11 / RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat Pemred Ir. Edi Supriadi bersama Tim Investigasi meninjau langsung ke lokasi bangunan dan saluran pembuangan limbah serta melakukan penelusuran lapangan.

Pembiaran dan Kurangnya Ketegasan: Aparat tingkat RT 11, RW 02, hingga tingkatan Pemerintah Kabupaten Jombang terkesan tutup mata dan lambat mengambil tindakan tegas terhadap operasional usaha yang mencemari lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa

Alasan Klasik Pengelola: Saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan dokumen perizinan, istri pemilik berdalih izin sudah ada namun enggan menunjukkan dengan alasan menunggu suaminya yang sedang berada di pasar.

Abaikan Komunikasi: Pemilik usaha terkesan tidak kooperatif dan sengaja mengabaikan upaya konfirmasi/klarifikasi dari media melalui panggilan WhatsApp maupun SMS.

Dampak Lingkungan: Limbah dibuang langsung ke saluran terbuka tanpa proses pengolahan, menyebabkan lingkungan sekitar tercemar, timbul bau tak sedap, dan memicu datangnya hama lalat.

Kritik Tajam Pemred: Ir. Edi Supriadi mengecam keras tindakan pengelola usaha yang dinilai mengkangkangi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009). Pihak media mendesak instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP Kabupaten Jombang untuk segera turun ke lokasi dan memberikan sanksi tegas atau menghentikan operasional usaha ilegal tersebut demi keamanan dan kenyamanan warga.

Tim investigasi Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto
Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan
Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Yoshua Rivaldo, S.H., S.K.M., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX SekJend V DPP FERADI WPI
Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja
Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Muhtadin Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen
KETUA UMUM KESATRIA JAWA BERSATU APRESIASI PENGUKUHAN PENGURUS DPC BLORA: “SATU KOMANDO, SATU KEHORMATAN”
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:46 WIB

Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru