Beritaintelijennegara.id | Polkam, Jakarta – Kementerian Koodinator Bidang Politik dan Keamanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Konsep dan Praktik Wawasan Nusantara dalam Penguatan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2026 pada Kamis (12/02/2026) di Jakarta. Dalam rapat ini, Kemenko Polkam tegaskan peran sebagai simpul koordinasi strategis untuk memastikan percepatan Komcad berjalan secara terintegrasi dan terukur.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Parwito selaku Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam rapat ini, Parwito menjelaskan bahwa penguatan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2026 selaras dengan RPJMN 2025–2029 serta untuk memperjelas regulasi dan tidak normatif.
“Rapat koordinasi ini kita laksanakan untuk memastikan penguatan Komcad Tahun 2026 berjalan selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan fokus kita adalah memperjelas regulasi pelibatan ASN serta memastikan Wawasan Nusantara sesuai dalam kebijakan dan program pertahanan, bukan jadi konsep normatif,” ujar Parwito.
Dalam rapat, Parwito juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas kementerian/lembaga, kepastian skema pembiayaan, serta kejelasan pembagian peran antar instansi.
“Perlu adanya sinkronisasi perencanaan lintas kementerian/lembaga, kepastian skema pembiayaan, serta kejelasan pembagian peran antar instansi dan Kemenko Polkam akan memastikan seluruh kementerian/lembaga berjalan secara konsisten sesuai dokumen perencanaan nasional,” ucap Parwito.
Selain itu, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Sri Sulastiyani menjelaskan bahwa Komcad memiliki landasan hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Sri juga menambahkan bahwa jumlah personel Komcad yang ideal berjumlah lebih dari 500 ribu personel dan Kementerian Pertahanan akan mendorong percepatan melalui rekrutmen sukarela, termasuk dari ASN dengan jaminan perlindungan hak kepegawaian serta pelatihan yang terstandar.
“Hingga tahun 2025, jumlah Komcad sekitar 47 ribu personel dan kebutuhan idealnya lebih dari 500 ribu personel yang kemudian Kementerian Pertahanan akan membantu percepatan melalui rekrutmen sukarela, termasuk dari ASN dengan perlindungan hak kepegawaian serta pelatihan yang terstandar,” tambah Sri.
Kemenpan RB yang diwakili oleh Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja dan Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur, Damayani Tyastianti juga menjelaskan bahwa pelibatan ASN dalam Komcad harus selaras dengan sistem merit dan prinsip netralitas birokrasi serta tetap memperoleh hak kepegawaian secara penuh, termasuk gaji dan tunjangan.
”Keterlibatan ASN dalam Komcad harus selaras dengan sistem merit dan mengedepankan prinsip netralitas birokrasi serta akan tetap memperoleh hak kepegawaian secara penuh, termasuk gaji dan tunjangan,” ucap Damayani.
Damayani menambahkan bahwa partisipasi ASN dalam Komcad 2026 dapat diintegrasikan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur melalui mekanisme rekognisi pembelajaran yang dikoordinasikan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Pengintergrasian ini bertujuan agar pengabdian dalam Komcad tidak terpisah dari sistem pengembangan karier ASN, melainkan menjadi bagian dari penguatan kompetensi nasional secara terukur.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Togar M. Simatupang dalam rapat ini juga menyoroti tentang sektor pendidikan tinggi yang memiliki posisi strategis dalam sistem pertahanan semesta melalui penguatan literasi geopolitik, kesadaran kebangsaan, dan kesiapsiagaan sipil.
“Sektor pendidikan memiliki potensi sekitar 9 juta mahasiswa dan ratusan ribu dosen yang dapat menjadi basis penguatan Komcad secara bertahap, sepanjang ada kejelasan konseptual antara Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung serta dukungan regulasi akademik yang jelas,” ujar Togar.
Dalam rapat ini pula, perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga menilai pelibatan generasi muda perlu dirancang melalui pendekatan edukatif dan partisipatif berbasis karakter kebangsaan. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan pemerintah daerah dalam dokumen perencanaan nasional agar memiliki legitimasi penganggaran.
Rapat koordinasi ini berakhir dengan kesepakatan bahwa keberhasilan percepatan Komcad Tahun 2026 sangat bergantung pada konsistensi koordinasi lintas sektor, kejelasan tata kelola, serta integrasi kebijakan dalam perencanaan dan penganggaran nasional. Kemenko Polkam akan terus memfasilitasi sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga guna memastikan penguatan Komcad berjalan efektif, terarah, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan serta kedaulatan negara.
Pimum












