Beritaintelijennegara.id | Jombang, 1 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh yang tergabung dalam PTP SBPJ GSBI Jombang menggelar aksi damai di wilayah Kecamatan Jombang, Kamis (1/5/2026). Massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan beberapa aspirasi di antaranya mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan penerbitan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh. Selain itu, mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan perusahaan merugi, menolak sistem pembayaran pesangon secara dicicil, serta menolak upah murah.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Jombang guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan. Sejumlah peserta juga membawa poster bertema perjuangan buruh, salah satunya bertuliskan pesan Marsinah sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.
Usai menyampaikan aspirasi di jalan, perwakilan buruh melanjutkan agenda audiensi di Pendopo Kabupaten Jombang. Dalam forum dialog yang dihadiri unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan perwakilan serikat pekerja, peserta menyampaikan harapan agar pemerintah lebih serius memperhatikan perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh di daerah.
Peringatan May Day tahun ini di Jombang berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai. Para buruh berharap momentum Hari Buruh dapat menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang adil dan seimbang.
Angel













