Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jawa Tengah – Pimpinan Umum Media CyberTNI.id, Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, bersama Dewan Pembina menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kehormatan, martabat, serta pencemaran nama baik dirinya.

Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan adanya tindakan yang dinilai telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah hukum ini dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus menjaga marwah institusi media yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme jurnalistik.

Pihak CyberTNI.id menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan perbuatan yang menyerang kehormatan seseorang atau mencemarkan nama baik tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan melalui opini ataupun tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.

Saat ini, Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX telah menunjuk Kuasa Hukum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, untuk menangani perkara tersebut. Tim kuasa hukum akan melakukan kajian hukum secara menyeluruh dengan mengumpulkan seluruh alat bukti, dokumen, keterangan saksi, maupun bukti elektronik yang dianggap relevan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi

Dewan Pembina Media CyberTNI.id menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut. Menurutnya, tindakan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan insan pers serta penegakan supremasi hukum. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Media CyberTNI.id juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial maupun sarana komunikasi digital. Penyampaian pendapat hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengandung fitnah, penghinaan, maupun tuduhan yang belum terbukti kebenarannya, karena setiap perbuatan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.

Manajemen Media CyberTNI.id menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang akan berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas perkara ini kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap seluruh pihak dapat menghormati proses tersebut serta tidak membangun opini yang berpotensi mengganggu jalannya penegakan hukum.

Dengan telah diserahkannya penanganan perkara kepada Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX selaku Kuasa Hukum FERADI WPI, diharapkan proses penanganan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Media CyberTNI.id menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui jalur hukum yang sah serta memberikan informasi kepada publik secara proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan apabila perkara tersebut memasuki tahapan penegakan hukum.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi
HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM
REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA
Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla
Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi
Sambut Danrem Baru, Prajurit Korem 073/Makutarama Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan
PINJAMAN Rp500 RIBU DIMINTA KEMBALI Rp900 RIBU, NASABAH MENGAKU TERINTIMIDASI, KLAIM BEKINGAN POLDA DISOROT
PINJAMAN Rp500 RIBU DITAGIH Rp900 RIBU! DIDUGA RENTENIR DI JOMBANG INTIMIDASI NASABAH, AWAK MEDIA MALAH DITANTANG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:17 WIB

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi

Minggu, 8 November 2026 - 08:19 WIB

HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM

Minggu, 8 November 2026 - 08:07 WIB

REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA

Sabtu, 7 November 2026 - 11:56 WIB

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 09:34 WIB

Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi

Berita Terbaru