Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono, Arifin, Mendampingi Eko Ponco Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, melalui FERADI WPI

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | SURABAYA — Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji advokat pada Selasa, 13 Oktober 2026 di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kota Surabaya. Prosesi tersebut menjadi tahapan resmi bagi calon advokat sebelum menjalankan praktik profesi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pelaksanaan sumpah advokat tersebut dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang menetapkan agenda pengambilan sumpah/janji advokat di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor 42, Surabaya dilaksanakan 13 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, advokat dari FERADI WPI secara resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat di hadapan pengadilan, yaitu:

• Eko Ponco, S.H. dari Mojokerto

Prosesi sumpah advokat turut dihadiri oleh :
– Waketum M. ARIFIN SH, S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ.
– Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX.
– Kadiv DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dalam keterangannya, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. menyampaikan bahwa sumpah advokat merupakan tahapan penting yang menandai dimulainya tanggung jawab profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

“Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya hari ini di FERADI WPI melalui Pengadilan Tinggi Surabaya telah ‘melahirkan’ advokat-advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujar M. ARIFIN selaku WAKETUM FERADI WPI.

Kadiv DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
juga menyampaikan pesan kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menjaga integritas dan memegang teguh kode etik profesi dalam menjalankan tugas hukum.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan advokat agar menjaga integritas dalam menjalankan profesi, berani dalam membela kebenaran, jujur dalam menjalankan tugas, serta tidak pernah menerima praktik suap dalam bentuk apa pun. Patuhi kode etik advokat, karena sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat,” tegas Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Sekretaris Jenderal FERADI WPI

Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum FERADI WPI juga menjelaskan bahwa organisasi FERADI WPI memberikan dukungan pembinaan kepada anggota yang mengikuti proses pendidikan profesi advokat.

Baca Juga:  Dukung Program Nasional, Sekda Magetan Lounching Dapur MBG Di Taman Arum

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum FERADI WPI Bapak Adv
Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menjelaskan bahwa penyelenggaraan sumpah advokat tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam melakukan pembinaan profesi hukum secara berkelanjutan.

“Hari ini, Selasa 13.Oktober 2026, organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI bersama Ketua Umum FERADI WPI telah menyelesaikan penyelenggaraan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi ini menandai secara resmi dimulainya perjalanan profesi para advokat yang telah memenuhi seluruh tahapan pendidikan dan persyaratan administratif,” ujar Donny

Menurutnya, melalui tahapan pendidikan profesi advokat serta proses sumpah di pengadilan tinggi, organisasi berharap para advokat yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan praktik hukum secara profesional dan menjunjung tinggi integritas serta kode etik profesi.

Pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan yang wajib dipenuhi sebelum seorang calon advokat dapat menjalankan praktik hukum secara resmi. Setelah diambil sumpahnya di hadapan pengadilan tinggi, advokat memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan profesinya sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

Melalui proses tersebut, advokat diharapkan dapat memberikan layanan hukum yang profesional serta berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkeadilan.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Adv. Eko Ponco, S.H. yang diambil sumpahnya baru saja dan mendapatkan BAS ( Berita Acara Sumpah ).

FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pendidikan, serta penguatan integritas profesi advokat agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WIB

MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Berita Terbaru