KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Semarang, 19 Juli 2026 – Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia ( FERADI WPI ) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Ketua Umum FERADI WPI, ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinan dan kemarahan atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Ketua Umum FERADI WPI telah menunjuk Bp. Adv. REVAN PRATAMA WIJAYA, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. untuk membentuk tim hukum khusus yang bertugas mengawal seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.

Tim hukum FERADI WPI akan memastikan seluruh hak-hak korban terlindungi, mengawal penegakan hukum secara objektif, serta mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Baca Juga:  Cinta Palsu Berujung Pemerasan, Ngaku Polisi Pria 23 Tahun Diduga Ancam Sebar Rekaman Pribadi

“Kami akan mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum Dan akan mencari siapa pihak yg menyuruh / dalang di balik terjadinya pengeroyokan ini.

Apabila berdasarkan proses hukum terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab, kami akan mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum FERADI WPI.

“Kami akan proses hukum baik terduga pelaku penganiayaan / pengroyokan, dan terduga dalangnya / tokoh yang menyuruh terjadinya penyerangan terhadap waketum kami” ujar Bang Revan ketua Tim Hukum Feradi Wpi Case Pak Uun.

FERADI WPI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghindari tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penentuan bersalah atau tidaknya seseorang kepada pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume

Berita Terbaru