Membangun Kesadaran, Menjaga Ketertiban Bersama

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Pati, Kamis 25 Desember 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas agar situasi tetap kondusif selama momen Nataru. Ia juga menginformasikan bahwa terdapat Remisi Khusus bagi WBP Nasrani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.“Saya mengingatkan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif ”, ujarnya.

Selain itu, Suprihadi mengajak seluruh WBP untuk memperbanyak doa, khususnya saat pergantian tahun. Menurutnya, momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan empati, mengingat masih adanya saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam. Kalapas juga menyampaikan bahwa layanan kunjungan tetap dilaksanakan, dengan penyesuaian jadwal yakni pada hari Rabu sebagai pengganti hari Kamis.

Baca Juga:  KAPOLSEK BANJARSARI TOLONG JANGAN INTERVENSI PELANGGARAN KANIT RESKRIM AKP H TEGAS M. ARIFIN WAKETUM FERADI WPI

Pada kesempatan yang sama, Kasi Adm Kamtib Zove, menyampaikan informasi terkait syarat-syarat program integrasi. Ia mengingatkan WBP agar senantiasa menjaga perilaku dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana, karena hal tersebut menjadi faktor penting dalam proses pengajuan integrasi. Zove juga menegaskan bahwa WBP dipersilakan untuk berkomunikasi langsung dengan bagian registrasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

Sementara itu, Kasubag TU Mizwar, menyampaikan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari, yakni penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi di dalam lapas. Ia juga menjelaskan tentang pengelolaan sampah dengan cara memisahkan sampah organik dan nonorganik. Melengkapi pengarahan tersebut, Ka KPLP Mualim mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan blok hunian serta menggunakan televisi dengan volume yang wajar dan tidak saling adu keras suara demi kenyamanan bersama.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Berita Terbaru