Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG, PERHUTANI (24/06/2026) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, sosialisasikan larangan sumur bor dalam kawasan hutan, ke LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) lingkup wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Munung. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk ,pada Selasa (23/06).

Kepala Perhutani KPH Jombang, melalui Marsono Asper/ BKPH Munung, menegaskan bahwa larangan pengeboran ini, menindak lanjuti surat dari Divre Perhutani Jawa Timur, menyangkut larangan aktivitas pengeboran sumur di kawasan hutan dengan alasan apa pun, kecuali jika telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

Sujiono Ketua LMDH Sumberjaya makmur, menyambut baik kegiatan ini, guna memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum memahami, mengenai larangan sumur bor di kawasan hutan, serta menambah wawasan sekiranya lokasi mana saja yang sekiranya diperkenankan untuk mendapat ijin dari Kementerian , jika diusulkan memperoleh ijin sumur bor,” katanya

Baca Juga:  Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun Tetap Semangat Berolahraga Di Tengah Kesibukan Dan Bulan Puasa

Sosialisasi di ikuti 70 orang, hadir Asper BKPH Munung beserta jajaran, di ikuti Sujiono Ketua LMDH Sumberjaya makmur, Suroso Sekertaris LMDH Sumberjaya Makmur dan dihadiri juga perwakilan dari masyarakat Desa Sumbersono, Desa Prayungan, Desa Gondang wetan, Desa Lumpang Kuwik , Desa Ngepung,Desa Pinggir,Desa Pule dan Desa Perning.

 

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Berita Terbaru