Seorang Wartawan Di Keroyok Preman Kakak Beradik Saat Istirahat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Jombang — Peristiwa pengroyokan terhadap seorang wartawan kembali mencoreng kebebasan pers dan rasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistik. Insiden tersebut terjadi di dalam kantor media online CyberTNI.id yang beralamat di kawasan Perum Denanyar, Jombang.

Korban diketahui bernama Slamet, seorang wartawan yang saat itu berada di kantor ketika kejadian berlangsung.

Menurut informasi yang dihimpun, Slamet diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pria yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial MCN dan KNTR. Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung di dalam lingkungan kantor, tempat yang seharusnya menjadi ruang kerja yang aman dan kondusif bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Benturan keras yang diterima korban menyebabkan kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan penanganan medis segera. Tidak lama setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Pelengkap Medical Center guna mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. Pihak rumah sakit segera melakukan pemeriksaan dan tindakan medis untuk memastikan kondisi korban stabil serta mencegah risiko komplikasi yang lebih parah.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, khususnya di kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya menyerang individu, tetapi juga dapat dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada publik, sehingga keamanan dan perlindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Prajurit Kostrad Raih Penghargaan Kartika Awards Atas Prestasi Emas Di AARM Ke-33

Dengan terjadinya insiden ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses hukum yang adil dan tegas sangat diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengandung unsur kekerasan, tidak dapat ditoleransi.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini diproses tanpa pandang bulu, serta seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi setiap warga negara, termasuk insan pers, dari tindakan main hakim sendiri dan kekerasan.

Semoga kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak agar ke depan tidak lagi terjadi tindakan serupa. Lingkungan kerja yang aman, penghormatan terhadap profesi jurnalistik, serta kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru