Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id ||Cilacap — Sidang perkara sengketa tanah dan bangunan yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama sejumlah pihak terkait di Pengadilan Agama Cilacap harus ditunda. Penundaan dilakukan karena sebagian besar pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada Selasa (21/4).

Perkara ini diajukan oleh Arif Wahyudi melalui kuasa hukumnya, Rudi Sasongko, S.H.I dan Donni Priowicaksono, S.H. Adapun pihak tergugat dalam perkara tersebut terdiri dari lima pihak, yakni BSI Purwokerto, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Purwokerto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap, seorang notaris, serta Iqbal Bagus Panuntun sebagai pemenang lelang.

Dalam persidangan perdana tersebut, hanya pihak notaris yang diwakili stafnya yang hadir di ruang sidang.

Sementara empat tergugat lainnya, yakni BSI, KPKNL, BPN, dan Iqbal Bagus Panuntun, tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga 28 April 2026.

Baca Juga:  TNI Dan Tokoh Agama Bersinergi, Perkuat Pilar Perdamaian Di Tanah Papua

Penundaan ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak agar dapat hadir dan menyampaikan jawaban maupun argumentasi secara seimbang dalam proses persidangan.

“Kami menunda sidang agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk hadir dan menyampaikan keterangan,” ujar salah satu hakim dalam persidangan.

Sementara itu, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya berharap pada sidang berikutnya seluruh tergugat dapat memenuhi panggilan pengadilan. Kehadiran para pihak dinilai penting agar proses hukum berjalan efektif serta mampu mengungkap duduk perkara secara lebih jelas.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 28 April mendatang diharapkan menjadi momentum awal bagi semua pihak untuk memberikan penjelasan, sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian sengketa tanah dan bangunan yang tengah dipersoalkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 13:27 WIB

Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Berita Terbaru