Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id ||Cilacap — Sidang perkara sengketa tanah dan bangunan yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama sejumlah pihak terkait di Pengadilan Agama Cilacap harus ditunda. Penundaan dilakukan karena sebagian besar pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada Selasa (21/4).

Perkara ini diajukan oleh Arif Wahyudi melalui kuasa hukumnya, Rudi Sasongko, S.H.I dan Donni Priowicaksono, S.H. Adapun pihak tergugat dalam perkara tersebut terdiri dari lima pihak, yakni BSI Purwokerto, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Purwokerto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap, seorang notaris, serta Iqbal Bagus Panuntun sebagai pemenang lelang.

Dalam persidangan perdana tersebut, hanya pihak notaris yang diwakili stafnya yang hadir di ruang sidang.

Sementara empat tergugat lainnya, yakni BSI, KPKNL, BPN, dan Iqbal Bagus Panuntun, tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga 28 April 2026.

Baca Juga:  Berbagi Ilmu di Pedalaman Papua, TNI Tanamkan Harapan Bagi Anak-Anak Walesi

Penundaan ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak agar dapat hadir dan menyampaikan jawaban maupun argumentasi secara seimbang dalam proses persidangan.

“Kami menunda sidang agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk hadir dan menyampaikan keterangan,” ujar salah satu hakim dalam persidangan.

Sementara itu, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya berharap pada sidang berikutnya seluruh tergugat dapat memenuhi panggilan pengadilan. Kehadiran para pihak dinilai penting agar proses hukum berjalan efektif serta mampu mengungkap duduk perkara secara lebih jelas.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 28 April mendatang diharapkan menjadi momentum awal bagi semua pihak untuk memberikan penjelasan, sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian sengketa tanah dan bangunan yang tengah dipersoalkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru