Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id ||Cilacap — Sidang perkara sengketa tanah dan bangunan yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama sejumlah pihak terkait di Pengadilan Agama Cilacap harus ditunda. Penundaan dilakukan karena sebagian besar pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada Selasa (21/4).

Perkara ini diajukan oleh Arif Wahyudi melalui kuasa hukumnya, Rudi Sasongko, S.H.I dan Donni Priowicaksono, S.H. Adapun pihak tergugat dalam perkara tersebut terdiri dari lima pihak, yakni BSI Purwokerto, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Purwokerto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap, seorang notaris, serta Iqbal Bagus Panuntun sebagai pemenang lelang.

Dalam persidangan perdana tersebut, hanya pihak notaris yang diwakili stafnya yang hadir di ruang sidang.

Sementara empat tergugat lainnya, yakni BSI, KPKNL, BPN, dan Iqbal Bagus Panuntun, tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga 28 April 2026.

Baca Juga:  Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi, Tegaskan Komitmen Disiplin Dan Penegakan Hukum Prajurit

Penundaan ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak agar dapat hadir dan menyampaikan jawaban maupun argumentasi secara seimbang dalam proses persidangan.

“Kami menunda sidang agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk hadir dan menyampaikan keterangan,” ujar salah satu hakim dalam persidangan.

Sementara itu, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya berharap pada sidang berikutnya seluruh tergugat dapat memenuhi panggilan pengadilan. Kehadiran para pihak dinilai penting agar proses hukum berjalan efektif serta mampu mengungkap duduk perkara secara lebih jelas.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 28 April mendatang diharapkan menjadi momentum awal bagi semua pihak untuk memberikan penjelasan, sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian sengketa tanah dan bangunan yang tengah dipersoalkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesatria Jawa Bersatu Gelar Wisata Kebangsaan ke Jogja, Ketua Umum Ahmad Wibisono SH Tegaskan Semangat Persaudaraan dan Persatuan Nusantara
POLSEK KOTA JOMBANG DIUJI: Dugaan Pemaksaan Hukum dalam Kasus Perdata Picu Kemarahan Publik
TASYAKURAN KELUARGA BESAR SUGENG HARIADI, PAGELARAN WAYANG KULIT MERIAHKAN MALAM SYUKURAN 
Polres Ngawi Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
*Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng*
Sinau Bareng Lawan Bahaya Narkoba, Ratusan Jurnalis Surabaya Diajak Selamatkan Anak Bangsa
Didampingi Kuasa Hukum SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI, Warga Tuntang Laporkan Hilangnya Mobil Suzuki Carry ke Ditreskrimum Polda Jateng
Demo Tuntut Hak Pelebaran Jalan Berujung Dugaan Pemukulan, Warga Bandarkedungmulyo Lapor Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kesatria Jawa Bersatu Gelar Wisata Kebangsaan ke Jogja, Ketua Umum Ahmad Wibisono SH Tegaskan Semangat Persaudaraan dan Persatuan Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:22 WIB

POLSEK KOTA JOMBANG DIUJI: Dugaan Pemaksaan Hukum dalam Kasus Perdata Picu Kemarahan Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:34 WIB

TASYAKURAN KELUARGA BESAR SUGENG HARIADI, PAGELARAN WAYANG KULIT MERIAHKAN MALAM SYUKURAN 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Ngawi Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIB

*Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng*

Berita Terbaru