Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jakarta Utara,Rabu 9 September 2026 — Tim LBH FERADI mendampingi Korban Farida Normayanti untuk melaporkan dugaan tindak Pidana Pemalsuan dan Pengrusakan. Tim FERADI hadir sekitar pk.14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Utara dan baru dilayani sekitar pk 15.00 WIB. Petugas yang melayani tampaknya kurang memahami hukum sehingga memanggil rekannya penyidik bernama Ishak Pasaribu.

Awal Ishak hanya mau membuatkan DUMAS saja. Akan tetapi Tim FERADI keberatan. Tim FERADI yaitu :
– Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX ( Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI / Ketua LBH FERADI )
– Mohamad Farhan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. ( Bendahara LBH FERADI )
– Yoshua Rivaldo, S.KM., S.H, M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
– Kornelius Kilikily, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Baca Juga:  Harriani Bianca Daryana Waketum DPP FERADI WPI, Dalam Prespektif Adv. Donny Andretti

Tim FERADI Meminta agar diterbitkan tanda terima Laporan Polisi. Tetapi Penyidik Ishak Pasaribu tetap menolak, Akhirnya Harriani Bianca Dengan tegas menyampaikan akan melaporkan kejadian ini ke POLDA. Akhirnya Ishak melunak dia mau menerbitkan asal olah TKP terlebih dahulu.

Lalu Tim LBH FERADI bersama Korban dan Tim POLRES JAKUT melakukan Olah TKP. Setelah itu akhirny tanda terima Laporan Polisi baru Diterbitkan.

Sumber berita : Harriani Bianca Daryana

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Sabtu, 19 September 2026 - 07:51 WIB

Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain

Berita Terbaru