Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | CIKARANG – Hairil Tami menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus dugaan penggelapan dengan pemberatan yang menimpa perusahaannya di Polres Metro Bekasi (Kabupaten / Cikarang). Laporan yang dibuat sejak 10 September 2025 hingga kini, atau lebih dari satu tahun, belum menunjukkan kejelasan progres maupun penetapan tersangka.

Hairil Tami mengungkapkan bahwa kuasa hukumnya telah berulang kali mencoba menghubungi penyidik yang menangani kasus tersebut, A. Rifai dari Unit II Harda, untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun tidak mendapatkan respons. Bahkan, kunjungan langsung ke kantor polisi sering kali menemui jalan buntu.

“Saya sangat kecewa. Sudah setahun lebih, SP2HP terbaru pun sulit terbit. Perkara berjalan sangat lambat dan seolah-olah mandek. Saya harap Bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo bisa memberi saya keadilan,” ujar Hairil Tami, Minggu (20/9/2026).

Kuasa hukum Hairil, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ,. C.FTAX. dari Subur Jaya Lawfirm-FERADI WPI, menegaskan bahwa ketidakhadiran progres signifikan dalam kasus ini merugikan kliennya. Donny menyoroti bahwa dalam SP2HP kedua tertanggal 13 Februari 2026, penyidik masih berencana mengundang terlapor inisial IK untuk klarifikasi, padahal waktu telah berlalu cukup lama.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Muktamar NU ke-35 Digelar di Jombang

“Kami menyayangkan respon penyidik yang minim komunikasi. Proses hukum terasa berjalan di tempat. Jika ini terus berlanjut, kami tidak segan-segan melaporkan hal ini ke Propam dan instansi pengawas internal kepolisian lainnya,” tegas Donny Andretti.

Kasus ini bermula dari aduan tanggal 10 September 2025 dengan nomor laporan R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI. Dugaan pelanggaran melibatkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kendala penanganan perkara tersebut.

“Sampai hari ini berulang kali saya wa penyidik yang menangani perkara Hairil Tami, tidak direspon, sungguh terlalu”, Ujar Donny

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Kesbangpol Blora Gercep Resmikan KJB DPC Kabupaten Blora, Ketua Umum Apresiasi Langkah Cepat Pembinaan Organisasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Sabtu, 19 September 2026 - 07:51 WIB

Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain

Berita Terbaru