Plengsengan Sungai Candimulyo Jombang Rusak Bertahun-tahun, Warga Minta Penanganan

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id  | JOMBANG, JAWA TIMUR — Plengsengan sungai di Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, dilaporkan rusak dan sebagian bangunannya hancur. Warga mengatakan kerusakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, tetapi belum mendapat penanganan yang memadai.

Belum diketahui siapa yang pertama kali melaporkan kerusakan tersebut dan kapan tepatnya kerusakan mulai terjadi. Penyebab kerusakan, nilai kerugian, serta panjang bagian yang terdampak juga belum dijelaskan.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera memeriksa kondisi plengsengan. Mereka juga meminta penjelasan tentang pihak yang bertanggung jawab menangani kerusakan itu.

Tanggung jawab atas plengsengan sungai tidak selalu berada pada pemerintah desa. Infrastruktur tersebut bisa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau instansi pengelola sumber daya air. Kewenangan itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah, mengatur antara lain penyelenggaraan pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat. Namun, ketentuan tersebut tidak otomatis berarti setiap kerusakan infrastruktur sungai menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Penentuan kewenangan perlu merujuk pada status aset, dokumen perencanaan, dan pembagian urusan pemerintahan yang berlaku.

Baca Juga:  Sosialisasi Partai Nusantara Jaya di Desa Jambe Arum Berlangsung Sukses, DPC PNJ Kabupaten Kendal Perkuat Fondasi Organisasi Hingga Tingkat Akar Rumput

Kerusakan infrastruktur tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dapat dipertimbangkan jika terdapat perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dan didukung bukti yang cukup. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, kelalaian, atau penyalahgunaan kewenangan. Jika pemeriksaan lebih lanjut menemukan dugaan pelanggaran administratif atau persoalan hukum lainnya, penanganannya perlu dilakukan oleh instansi berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Warga berharap Pemerintah Desa Candimulyo, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan instansi pengairan segera memeriksa lokasi, memastikan kewenangan, dan menyusun langkah perbaikan. Mereka juga meminta informasi terbuka tentang kondisi, penyebab, dan rencana penanganan agar kerusakan tidak semakin parah.

 

 

Kunto Prasetyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk KDMP B 9402 XNZ Dilaporkan Mengangkut Tebu ke PG Jombang, Menunggu Klarifikasi
Kedai Kopi Jam Tayang Semakin Diminati, Jadi Tempat Silaturahmi Adira Finance cabang Sidoarjo & Good Fin.id
“RUNDOWN BERUBAH, DEM MADURA MINTA KLARIFIKASI BPH MIGAS”.
Pengunjung Sepi, Pendapatan Pedagang Pasar Legi Jombang Menurun
Polsek Ambarawa Silahturahmi Dengan Pengurus PSHT Ranting Ambarawa dihadiri Agus Polenk Kadiv DPP FERADI WPI
Buruknya Kinerja Polres Metro Bekasi, Aduan Hairil Tami Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Penyidik A. Rifai Unit II Harda Dihubungi Tidak Merespon”
FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?
Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:33 WIB

Truk KDMP B 9402 XNZ Dilaporkan Mengangkut Tebu ke PG Jombang, Menunggu Klarifikasi

Jumat, 25 September 2026 - 13:26 WIB

Plengsengan Sungai Candimulyo Jombang Rusak Bertahun-tahun, Warga Minta Penanganan

Jumat, 25 September 2026 - 11:37 WIB

Kedai Kopi Jam Tayang Semakin Diminati, Jadi Tempat Silaturahmi Adira Finance cabang Sidoarjo & Good Fin.id

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

“RUNDOWN BERUBAH, DEM MADURA MINTA KLARIFIKASI BPH MIGAS”.

Jumat, 25 September 2026 - 06:19 WIB

Pengunjung Sepi, Pendapatan Pedagang Pasar Legi Jombang Menurun

Berita Terbaru