Plengsengan Sungai Candimulyo Jombang Rusak Bertahun-tahun, Warga Minta Penanganan

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id  | JOMBANG, JAWA TIMUR — Plengsengan sungai di Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, dilaporkan rusak dan sebagian bangunannya hancur. Warga mengatakan kerusakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, tetapi belum mendapat penanganan yang memadai.

Belum diketahui siapa yang pertama kali melaporkan kerusakan tersebut dan kapan tepatnya kerusakan mulai terjadi. Penyebab kerusakan, nilai kerugian, serta panjang bagian yang terdampak juga belum dijelaskan.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera memeriksa kondisi plengsengan. Mereka juga meminta penjelasan tentang pihak yang bertanggung jawab menangani kerusakan itu.

Tanggung jawab atas plengsengan sungai tidak selalu berada pada pemerintah desa. Infrastruktur tersebut bisa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau instansi pengelola sumber daya air. Kewenangan itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah, mengatur antara lain penyelenggaraan pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat. Namun, ketentuan tersebut tidak otomatis berarti setiap kerusakan infrastruktur sungai menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Penentuan kewenangan perlu merujuk pada status aset, dokumen perencanaan, dan pembagian urusan pemerintahan yang berlaku.

Baca Juga:  DIDUGA HUBUNGAN TERLARANG WANITA BERSUAMI DENGAN PRIA LAJANG BERUJUNG PENCARIAN TENGAH MALAM, PENGAKUAN HUBUNGAN INTIM DI HOTEL JADI SOROTAN

Kerusakan infrastruktur tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dapat dipertimbangkan jika terdapat perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dan didukung bukti yang cukup. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, kelalaian, atau penyalahgunaan kewenangan. Jika pemeriksaan lebih lanjut menemukan dugaan pelanggaran administratif atau persoalan hukum lainnya, penanganannya perlu dilakukan oleh instansi berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Warga berharap Pemerintah Desa Candimulyo, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan instansi pengairan segera memeriksa lokasi, memastikan kewenangan, dan menyusun langkah perbaikan. Mereka juga meminta informasi terbuka tentang kondisi, penyebab, dan rencana penanganan agar kerusakan tidak semakin parah.

 

 

Kunto Prasetyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto
Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan
Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Yoshua Rivaldo, S.H., S.K.M., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX SekJend V DPP FERADI WPI
Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja
Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Muhtadin Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen
KETUA UMUM KESATRIA JAWA BERSATU APRESIASI PENGUKUHAN PENGURUS DPC BLORA: “SATU KOMANDO, SATU KEHORMATAN”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:46 WIB

Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru