Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta yang diserahkan melalui kuasa hukumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Hercules berinisial NMB kepada penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian dari PT Summarecon Agung Tbk kepada Hercules terkait pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Dugaan pemberian itu berkaitan dengan permintaan pembukaan blokir lahan dan pengurusan HGB milik perusahaan tersebut.

“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh saudara HRM dari PT SMC,” kata Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).

KPK menduga dalam proses pengurusan lahan tersebut terjadi tindak pidana suap terhadap oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Uang Rp800 juta itu kemudian disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Dugaan Pengeroyokan Dua Jurnalis Yang Sedang Liputan di Mapolda Sumsel, AWPI: Dewan PERS Ingatkan UU Pers No.40/1999 Untuk Dilaksanakan Oleh Pihak Kepolisian  
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WIB

MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Berita Terbaru