Guru Besar IPDN.Prof Djohermansyah: Pilkada Mahal, Politik Balik Modal, Kepala Daerah Masuk Penjara

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | BANDUNG,Kamis (1/1/2026) — Korupsi kepala daerah kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian operasi tangkap tangan menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024. Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru, melainkan penyakit struktural yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005. Tanpa perbaikan regulasi yang serius, pola ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Menurut Prof Djohermansyah, data menunjukkan selama dua dekade pilkada langsung, sedikitnya 413 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk 38 gubernur. Modusnya pun berulang, mulai dari korupsi proyek, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga jual beli jabatan birokrasi. Praktik ini dinilainya sebagai pelanggaran serius terhadap sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

Baca Juga:  Dandim Ponorogo Dampingi Wadirut PT. Agrinas Pangan Nusantara Kunjungan Kerja Pembangunanan KDKMP

Akar persoalan utama, kata Prof Djohermansyah, terletak pada mahalnya ongkos politik pilkada. Biaya mahar partai, kampanye, tim sukses hingga praktik politik uang membuat calon kepala daerah mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah terpilih, dorongan untuk “balik modal” kerap mendorong penyalahgunaan kekuasaan, termasuk memaksa birokrasi dan proyek pemerintah menjadi sumber pemasukan ilegal.

Ia menilai solusi tidak bisa parsial, melainkan membutuhkan reformasi total sistem pilkada. Mulai dari pembenahan mekanisme pemilihan agar tidak berbiaya mahal, pengetatan rekrutmen kandidat, penguatan penegakan hukum yang memberi efek jera, hingga pendidikan politik masyarakat agar menolak politik uang.

Tanpa langkah menyeluruh tersebut, Prof Djohermansyah pesimistis korupsi kepala daerah akan terus berulang dan merusak demokrasi lokal.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Dugaan Pengeroyokan Dua Jurnalis Yang Sedang Liputan di Mapolda Sumsel, AWPI: Dewan PERS Ingatkan UU Pers No.40/1999 Untuk Dilaksanakan Oleh Pihak Kepolisian  
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:56 WIB

BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026

Berita Terbaru