Guru Besar IPDN.Prof Djohermansyah: Pilkada Mahal, Politik Balik Modal, Kepala Daerah Masuk Penjara

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | BANDUNG,Kamis (1/1/2026) — Korupsi kepala daerah kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian operasi tangkap tangan menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024. Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru, melainkan penyakit struktural yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005. Tanpa perbaikan regulasi yang serius, pola ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Menurut Prof Djohermansyah, data menunjukkan selama dua dekade pilkada langsung, sedikitnya 413 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk 38 gubernur. Modusnya pun berulang, mulai dari korupsi proyek, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga jual beli jabatan birokrasi. Praktik ini dinilainya sebagai pelanggaran serius terhadap sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

Baca Juga:  Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai

Akar persoalan utama, kata Prof Djohermansyah, terletak pada mahalnya ongkos politik pilkada. Biaya mahar partai, kampanye, tim sukses hingga praktik politik uang membuat calon kepala daerah mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah terpilih, dorongan untuk “balik modal” kerap mendorong penyalahgunaan kekuasaan, termasuk memaksa birokrasi dan proyek pemerintah menjadi sumber pemasukan ilegal.

Ia menilai solusi tidak bisa parsial, melainkan membutuhkan reformasi total sistem pilkada. Mulai dari pembenahan mekanisme pemilihan agar tidak berbiaya mahal, pengetatan rekrutmen kandidat, penguatan penegakan hukum yang memberi efek jera, hingga pendidikan politik masyarakat agar menolak politik uang.

Tanpa langkah menyeluruh tersebut, Prof Djohermansyah pesimistis korupsi kepala daerah akan terus berulang dan merusak demokrasi lokal.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto
Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan
Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Yoshua Rivaldo, S.H., S.K.M., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX SekJend V DPP FERADI WPI
Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja
Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Muhtadin Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen
KETUA UMUM KESATRIA JAWA BERSATU APRESIASI PENGUKUHAN PENGURUS DPC BLORA: “SATU KOMANDO, SATU KEHORMATAN”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:46 WIB

Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru