Guru Besar IPDN.Prof Djohermansyah: Pilkada Mahal, Politik Balik Modal, Kepala Daerah Masuk Penjara

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | BANDUNG,Kamis (1/1/2026) — Korupsi kepala daerah kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian operasi tangkap tangan menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024. Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru, melainkan penyakit struktural yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005. Tanpa perbaikan regulasi yang serius, pola ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Menurut Prof Djohermansyah, data menunjukkan selama dua dekade pilkada langsung, sedikitnya 413 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk 38 gubernur. Modusnya pun berulang, mulai dari korupsi proyek, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga jual beli jabatan birokrasi. Praktik ini dinilainya sebagai pelanggaran serius terhadap sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

Baca Juga:  OKNUM KANIT RESKRIM AKP H DIDUGA MENJADI BEKING KASUS FIDUSIA,& DIPROSES PROVOST, KAPOLSEK DIDUGA COBA INTERVENSI, POLSEK BANJARSARI SURAKARTA MENUAI SOROTAN PUBLIK

Akar persoalan utama, kata Prof Djohermansyah, terletak pada mahalnya ongkos politik pilkada. Biaya mahar partai, kampanye, tim sukses hingga praktik politik uang membuat calon kepala daerah mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah terpilih, dorongan untuk “balik modal” kerap mendorong penyalahgunaan kekuasaan, termasuk memaksa birokrasi dan proyek pemerintah menjadi sumber pemasukan ilegal.

Ia menilai solusi tidak bisa parsial, melainkan membutuhkan reformasi total sistem pilkada. Mulai dari pembenahan mekanisme pemilihan agar tidak berbiaya mahal, pengetatan rekrutmen kandidat, penguatan penegakan hukum yang memberi efek jera, hingga pendidikan politik masyarakat agar menolak politik uang.

Tanpa langkah menyeluruh tersebut, Prof Djohermansyah pesimistis korupsi kepala daerah akan terus berulang dan merusak demokrasi lokal.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:19 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 04:53 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:50 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:52 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru