GNTP Resmi Minta Data CSR PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal Periode 2024–2026

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | KENDAL,8 Oktober 2026 — Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) secara resmi telah menyampaikan Surat Permintaan Data dan Informasi Program CSR/TJSL PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal Periode 2024–2026.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Direktur PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal dengan:

Nomor: 06/GNTP/10/X/2026

Permintaan data tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, transparansi publik dan pengawasan terhadap tata kelola badan usaha milik daerah, khususnya terhadap program yang berkaitan dengan kepentingan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal.

APA YANG DIMINTA GNTP?

Dalam surat tersebut, GNTP meminta data dan informasi terkait pelaksanaan program CSR/TJSL PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal selama periode 2024, 2025 dan 2026.

Data yang diminta antara lain:

1. Daftar seluruh program dan kegiatan CSR/TJSL;
2. Besaran anggaran yang dialokasikan;
3. Realisasi anggaran;
4. Sumber dana;
5. Lokasi pelaksanaan kegiatan;
6. Penerima manfaat;
7. Nilai bantuan yang diberikan;
8. Dasar penetapan penerima manfaat;
9. Pihak ketiga/vendor/rekanan yang terlibat;
10. Dokumen pelaksanaan kegiatan;
11. Laporan pertanggungjawaban;
12. Bukti penyaluran atau pembayaran;
13. Berita acara serah terima;
14. Dokumentasi kegiatan;
15. Hasil monitoring dan evaluasi;
16. Hasil audit atau pemeriksaan apabila ada; dan
17. Tindak lanjut atas temuan pemeriksaan apabila terdapat temuan.

GNTP menilai data tersebut penting untuk melihat apakah terdapat kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, realisasi dan manfaat program CSR/TJSL bagi masyarakat.

GNTP: KETERBUKAAN ADALAH BAGIAN DARI AKUNTABILITAS

GNTP menegaskan bahwa permintaan data ini bukan merupakan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana atau penyimpangan.

GNTP ingin memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi.

«“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta data. Dari data tersebut nantinya dapat dilihat bagaimana CSR direncanakan, berapa anggarannya, ke mana disalurkan, siapa penerimanya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Ketua Umum GNTP RASYIDI,.C,PM,C,LOP ( Didik Castielo ).»

Menurut Didik, program CSR/TJSL tidak semestinya hanya terlihat dalam bentuk laporan administratif. Yang jauh lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat serta pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Baca Juga:  Kapolres Jepara Bersama Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Tekankan Kewaspadaan Dan Pelayanan Ikhlas

SURAT DITEMBUSKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DAN APARAT PENEGAK HUKUM

Sebagai bagian dari keterbukaan dan pengawasan, surat GNTP Nomor 06/GNTP/10/X/2026 tersebut juga telah ditembuskan kepada:

1. Yth. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal;
2. Yth. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal;
3. Yth. Bupati Kendal;
4. Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal;
5. Yth. Kepala Kepolisian Resor Kendal.

Dengan adanya tembusan tersebut, GNTP berharap pihak-pihak terkait dapat mengetahui dan memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program CSR/TJSL PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal.

GNTP AKAN MENUNGGU JAWABAN RESMI

GNTP selanjutnya akan menunggu tanggapan dan data dari PERUMDAM Tirto Panguripan Kendal.

Setelah data diterima, GNTP akan melakukan kajian dan verifikasi terhadap informasi yang diberikan.

Apabila seluruh data menunjukkan bahwa program CSR/TJSL telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, GNTP akan menyampaikan hal tersebut secara objektif.

Namun apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian administratif, ketidakjelasan penggunaan anggaran, ketidaktepatan sasaran, atau hal lain yang patut didalami, GNTP akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«“Kami akan objektif. Kalau memang tidak ada persoalan, kami sampaikan tidak ada persoalan. Tetapi apabila ada data yang menunjukkan sesuatu yang perlu diperiksa lebih lanjut, tentu kami tidak akan tinggal diam,” ujar Didik.»

GNTP juga mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.

GNTP: MASYARAKAT BERHAK MENGETAHUI MANFAAT PROGRAM CSR

GNTP berharap permintaan data ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan transparansi perusahaan daerah di Kabupaten Kendal.

Program CSR/TJSL pada akhirnya harus mampu memberikan manfaat yang terukur dan dapat dirasakan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

GNTP akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif dan berbasis data.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WIB

MOHON BANTUAN INFORMASI – KELUARGA MENCARI SITI NUR AZIZAH PERGI TANPA PAMIT (26)

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Berita Terbaru