KESATRIA JAWA BERSATU SOWAN KE PETILASAN PANJI ASMORO BANGUN, WARISAN LELUHUR TERABAIKAN DINAS TERKAIT

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 25 Januari 2026 – Pimpinan Kesatria Jawa Bersatu (KJB), Ahmad Wibisono, S.H., melakukan sowan dan ziarah budaya ke Petilasan Panji Asmoro Bangun yang terletak di Desa Bogem, Kelurahan Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menjadi penegasan sikap KJB sebagai garda terdepan penjaga sejarah, budaya, dan marwah Nusantara yang selama ini kerap terabaikan oleh negara.

Petilasan Panji Asmoro Bangun berada di pinggiran desa, jauh dari sorotan, namun menyimpan nilai sejarah dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat Jawa. Ironisnya, situs bersejarah tersebut tidak tersentuh perhatian pemerintah, baik dari tingkat desa, Dinas Pariwisata, maupun Dinas Purbakala Kabupaten Jombang.

Tempat bersejarah ini dijaga dan dirawat secara mandiri oleh Kang Mas M. Sakur, sosok sederhana yang dengan penuh dedikasi telah lebih dari empat tahun mengabdikan tenaga, waktu, dan dana pribadi untuk membangun serta merawat petilasan tersebut. Tidak ada bantuan, tidak ada anggaran, tidak ada program semua dilakoni seorang diri demi menjaga amanah leluhur.

“Ini bukan soal bangunan, tapi soal sejarah dan jati diri bangsa. Kalau bukan kita yang merawat, lalu siapa?” ungkap Kang Mas M. Sakur.
Dalam sowannya, Ahmad Wibisono, S.H., menegaskan bahwa Kesatria Jawa Bersatu tidak akan diam melihat warisan leluhur dibiarkan terlantar. Menurutnya, negara terlalu sering abai terhadap situs-situs sejarah akar rumput, namun sibuk mengklaim kebudayaan ketika sudah mendunia.

Baca Juga:  SATGAS TMMD KE-127 KODIM 0207/SIMALUNGUN KEBUT PEMBANGUNAN RTLH DI NAGORI BHAPAL

“Sangat memprihatinkan. Ada warga yang merawat situs leluhur dengan dana pribadi, sementara dinas-dinas yang seharusnya hadir justru diam. Ini tamparan keras bagi pemerintah daerah,” tegas Ahmad Wibisono,S.H.

KJB menilai ketidakpedulian dinas terkait sebagai bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan budaya Nusantara. Padahal, pelestarian situs leluhur bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat konstitusi dalam menjaga kebudayaan nasional.

Kesatria Jawa Bersatu secara tegas mendesak Dinas Pariwisata, Dinas Purbakala, dan pemerintah daerah Kabupaten Jombang untuk segera turun tangan, melakukan pendataan, perlindungan, dan pelestarian Petilasan Panji Asmoro Bangun secara resmi dan berkelanjutan.
“Jangan tunggu situs ini rusak atau hilang baru bergerak. Jangan biarkan pejuang budaya berjalan sendirian,” tambahnya.

KJB menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan menjaga sejarah Nusantara, serta akan mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari dinas terkait. Sejarah tidak boleh dikubur oleh kelalaian birokrasi, dan perjuangan Kang Mas M. Sakur adalah cermin keteladanan yang seharusnya dijadikan contoh, bukan diabaikan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru