KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| JOMBANG – Ketua DPC Organisasi Manggala Garuda Putih Kabupaten cirebon, Nanang Kalnadi, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan yang dialami seorang wartawan Media Berita Intelijen Negara.id saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Nanang Kalnadi, apabila benar terdapat oknum dari organisasi tertentu yang terlibat dalam peristiwa tersebut, maka tindakan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serta merusak citra organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap insan pers. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan untuk menyelesaikan persoalan dengan cara intimidasi maupun kekerasan. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Nanang.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan setiap pihak yang diduga terlibat tanpa memandang latar belakang organisasi, jabatan, maupun kedudukan sosial.

Terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai legalitas organisasi yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut, Nanang meminta agar aparat berwenang melakukan verifikasi berdasarkan data resmi, sehingga tidak menimbulkan simpang siur informasi di ruang publik.

Baca Juga:  Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Dengan Khidmat

“Apabila nantinya terbukti ada oknum organisasi yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pertanggungjawaban pidana harus dibebankan kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mengarah pada premanisme berkedok organisasi,” ujarnya.

Nanang menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, bukan justru menimbulkan rasa takut melalui tindakan yang bertentangan dengan hukum. Setiap organisasi memiliki tanggung jawab moral untuk membina anggotanya agar menghormati hukum, etika, serta hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers.

DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten cirebon juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan serta berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Nanang Kalnadi.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru