Kontroversi Pelantikan Perangkat Desa Semen Paron: Media dan LSM Kecewa, Sangu Rp50 Ribu Dikembalikan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi || BeritaIntelijenNegara.id – 29 Desember 2025 — Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang meliputi Kasi Kesejahteraan hingga Kepala Dusun Gebangsewu, berlangsung lancar pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, di balik kelancaran acara tersebut, muncul polemik serius yang memicu kekecewaan mendalam dari puluhan awak media dan LSM yang hadir.

 

Sebanyak 36 perwakilan media dan LSM mengaku kecewa atas perlakuan panitia desa. Mereka hadir sejak awal hingga akhir acara sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda resmi pemerintahan desa. Namun, kekecewaan memuncak saat pihak desa menyerahkan sangu transport sebesar Rp50.000 per media, yang kemudian secara kolektif dikembalikan kepada Kepala Desa Semen.

Penolakan tersebut bukan semata persoalan nominal, melainkan menyangkut etos penghargaan dan etika terhadap peran media.

“Kami mengikuti acara dari pagi sampai selesai, namun justru merasa tidak dihargai. Ini bukan soal uang, tapi soal sikap. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar salah satu jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Senada, perwakilan media lain menegaskan bahwa seluruh awak media sepakat menolak sangu tersebut karena dinilai merendahkan martabat profesi.
“Kalau memang tidak mampu atau tidak berniat memberikan penghargaan yang layak, sebaiknya tidak perlu mengundang media. Kami datang bukan untuk meminta, tapi untuk menjalankan fungsi jurnalistik,” tegasnya.

Baca Juga:  Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Situasi semakin memanas ketika beredar pernyataan dari seorang pejabat di wilayah Kecamatan Paron yang dinilai provokatif dan mencederai kebebasan pers. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pejabat lain.

“Saudara jadi media seharusnya nulis yang baik di wilayah Kecamatan Paron. Saya juga bisa ngamuk sama media!” ucap pejabat tersebut, sebagaimana dituturkan sejumlah saksi yang hadir.
Ucapan tersebut memicu keheranan, bahkan ketidaknyamanan dari pejabat lain yang berada di lokasi. Awak media menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, komunikasi santun, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi, media menegaskan tidak pernah berniat menjatuhkan, melainkan menyampaikan kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Jika tidak siap dikritik secara beradab, seharusnya tidak berada di jabatan publik. Pejabat harus menjadi teladan dalam tutur kata dan sikap,” ujar salah satu jurnalis yang mengaku merasa ‘tersandera waktu’ karena menunggu lama tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Semen maupun Kecamatan Paron belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Media dan LSM berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius agar hubungan antara pemerintah dan pers tetap terjaga secara profesional, saling menghormati, dan berlandaskan etika.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Acara pelantikan kepala desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru