Terbongkar! Jaringan Budidaya Ganja Di Jombang, Polisi Amankan 156 Pohon Dan Empat Tersangka Lintas Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan I jenis ganja yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan jaringan lintas daerah. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tanaman ganja dan berbagai peralatan modern untuk pembudidayaan.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Minggu, 14 Desember 2025, polisi mengamankan tersangka pertama berinisial Y, warga Jombang yang tinggal di kawasan pegunungan. Dari tangan Y, petugas menyita biji ganja seberat 2,77 gram yang diduga akan digunakan sebagai bibit.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Pada Senin (15/12/2025), Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengamankan tersangka R, warga Kabupaten Nganjuk yang mengontrak rumah di desa tersebut. Penggeledahan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan. Polisi menemukan 156 batang tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah menggunakan sistem tertutup, lengkap dengan lampu ultraviolet (UV), tenda tanam, dan peralatan elektronik.

Tak hanya itu, petugas juga menyita ganja kering seberat 32 gram, ganja basah 5,16 gram, serta hasil fermentasi daun ganja yang dicampur alkohol. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik budidaya dilakukan secara serius dan terencana, bukan sekadar untuk konsumsi pribadi.

Pengusutan lebih lanjut membuka keterlibatan pihak lain. Polisi mengamankan dua tersangka tambahan, yang merupakan pasangan suami istri. Sang suami diketahui sebagai residivis kasus ganja sebanyak lima kali, berasal dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara istrinya merupakan warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diketahui mengontrak rumah di wilayah Jombang.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Prioritaskan Sinkronisasi Lintas Sektor, Percepat Komponen Cadangan 2026

Dalam jaringan ini, pasangan suami istri tersebut berperan sebagai pemodal. Mereka membiayai tersangka R sejak proses pembibitan, perawatan, hingga tanaman ganja tumbuh besar. Sementara sang istri berperan membantu pembelian peralatan dan kebutuhan perawatan tanaman ganja.

Polres Jombang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Jombang untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ujar perwakilan Polres Jombang.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Jombang masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan pihak dari luar negeri, dengan pola komunikasi dan transaksi yang dilakukan secara online. Namun, detail lebih lanjut belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman.

Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menjaga Kabupaten Jombang dari ancaman bahaya narkoba.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam
Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan
Momentum Ramadhan, Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi Dan Berbagi Dengan Pensiunan Rimbawan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa
Hangatnya Ramadan di Trenggalek, Persit KCK Cabang XX Dim 0806 Berbagi Takjil bagi Pengguna Jalan
H-2 Penutupan TMMD 127 Jembrana, Satgas dan Warga Kebut Penyempurnaan Jalan Desa Yeh Sumbul
Dandim 0721/Blora Mengikuti Vicon Launching Jembatan Garuda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:15 WIB

Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:45 WIB

Momentum Ramadhan, Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi Dan Berbagi Dengan Pensiunan Rimbawan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:36 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa

Berita Terbaru