Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama mudik.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres Jombang maupun Polsek terdekat agar kendaraan tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengimbau masyarakat yang berencana mudik untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau sekaligus menginformasikan kepada masyarakat yang hendak mudik dan ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres maupun Polsek, silakan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Semeru 2026.

Program tersebut telah disosialisasikan secara luas melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, serta berbagai media informasi lainnya.
Ia menjelaskan, fasilitas ini terutama diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki tempat penyimpanan kendaraan yang aman di rumah.

Baca Juga:  ADV. DONNY ANDRETTI “SUARA KEADILAN DAN KEBENARAN YANG GAGAL DIBUNGKAM”, POLRESTA YOGYAKARTA MENUAI SOROTAN MASYARAKAT

“Bagi warga yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa memasukkannya ke dalam rumah, daripada ditinggal di luar dan berisiko, lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” jelasnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diminta membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas selama 24 jam.

“Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Layanan sudah dapat dimanfaatkan mulai H-5 Lebaran atau sejak Jumat, 13 Maret 2026, dan berlangsung selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres juga mengingatkan para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Utamakan keselamatan selama di perjalanan. Jika merasa lelah, jangan memaksakan diri untuk mengemudi. Beristirahatlah di tempat yang telah disediakan agar terhindar dari risiko kecelakaan,” pungkasnya. (Aura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru