Oknum Jaksa R.S. Telah Di Non Job Ternyata Karena Memasuki Tahap Investigasi Di Kejati Lampung, R.S. Diduga Melanggar Moral & Etik, Ujar M. Arifin

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Selasa, 24 Februari 2026 —Kejaksaan Tinggi Lampung, Jalan Jaksa Agung Ri R. Soeprapto No.226, Talang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah marathon sekitar total 6 jam pemeriksaan terhadap Saksi Romi dan Saksi / Pelapor Siti Khotijah selaku istri dari M. Umar Bin Abu Tholib. Yang didampingi kuasa hukumnya yaitu tim Hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan FERADI WPI.

Nampak Hadir Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dan M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. serta Didik Murdiono SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Sony Liston, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Ditemui awak media setelah selesai pemeriksaan di Kejati Lampung.

“Tadi terungkap saat Klien Kami Siti Khotijah diperiksa, bahwa Oknum Jaksa RS selain diduga menerima 200juta, juga secara langsung disampaikan oleh Siti Khotijah Bahwa dia bertemu langsung oleh Oknum Jaksa RS dan RS meminta tambahan 300jt lagi untuk meringankan hukuman M. Umar Bin Abu Tholib, dan ketika Siti Khotijah menyatakan tidak ada uang lagi, Siti Khotijah menyampaikan bahwa oknum jaksa RS menyampaikan akan memberatkan hukuman suami Siti Khotijah yaitu M. Umar Bin Abu Tholib menjadi 10 atau bahkan 20 tahun. Hal itu menurut saya pelanggaran etik dan moral yang sangat tidak bisa ditolerir lagi,” ujar M. Arifin tegas.

“Saat ini pemeriksaan naik ke tahap investigasi terhadap oknum jaksa RS, dan info dari Jaksa yang memeriksa klien saya tadi, oknum jaksa RS di non job kan karena menunggu hasil investigasi ini, awalnya proses aduan terhadap oknum jaksa RS ini sempat berjalan lambat, hampir 9 bulan baru ada progres hari ini, kami sempat menemui Aswas Kejati Lampung mereka beralasan ijin untuk mulai memeriksa atau mulainya investigasi terhadap oknum jaksa RS ini tak kunjung turun dan kami diarahkan ke Kejagung ke Inspektorat I, dan setelah kami ke Inspektorat I Kejagung di Jakarta kami ditemui jaksa pemeriksa Wilmar yang menyatakan ijin sudah turun, lalu tak lama klien kami dapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi di hari ini” Ujar M. Arifin.

Baca Juga:  Perhutani KPH Jombang Bersama KJPP Laksanakan Survey Aset Biologis

Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti yang merupakan salah satu bagian dari tim Hukum dari M. Umar Bin Abu Tholib dan Keluarga, menyampaikan harapannya agar proses penanganan perkara ini dapat dipantau secara terbuka oleh insan pers. Ia menilai keterlibatan media dalam fungsi kontrol sosial penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi independensi redaksi, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Ambarawa Silahturahmi Dengan Pengurus PSHT Ranting Ambarawa dihadiri Agus Polenk Kadiv DPP FERADI WPI
Buruknya Kinerja Polres Metro Bekasi, Aduan Hairil Tami Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Penyidik A. Rifai Unit II Harda Dihubungi Tidak Merespon”
FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?
Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:57 WIB

Polsek Ambarawa Silahturahmi Dengan Pengurus PSHT Ranting Ambarawa dihadiri Agus Polenk Kadiv DPP FERADI WPI

Jumat, 25 September 2026 - 02:35 WIB

Buruknya Kinerja Polres Metro Bekasi, Aduan Hairil Tami Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Penyidik A. Rifai Unit II Harda Dihubungi Tidak Merespon”

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Berita Terbaru