Diduga Rugikan Korban Rp38 Juta, Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Dilaporkan – Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Seorang pengusaha rental mobil berinisial A.S yang beroperasi di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, kini menjadi sorotan serius setelah diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp38 juta.

Kasus ini mencuat dari dugaan transaksi kerja sama atau sewa kendaraan yang awalnya berjalan normal, namun berujung pada tekanan terhadap korban. Korban mengaku tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga mengalami intimidasi yang mengarah pada dugaan pemerasan, hingga akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah uang dalam nominal besar.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi adanya praktik terselubung berupa jaringan mafia gadai mobil rental lintas kota. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum-oknum tertentu, termasuk pihak yang disebut sudah tidak aktif namun masih bermain di balik layar. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir yang tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ Kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan pidana, di antaranya:

  • Dugaan penipuan dengan modus tipu muslihat demi keuntungan pribadi,
  • Dugaan penggelapan atas aset milik orang lain secara melawan hukum.

Kedua dugaan ini memiliki ancaman pidana penjara maksimal hingga 4 tahun.
Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan semata harus ada tindakan nyata, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik serta menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Penegakan hukum yang tegas dan terbuka menjadi kunci agar kasus ini terungkap secara terang benderang, serta menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba bermain di sektor usaha rental dengan cara-cara melawan hukum.

angan beri ruang bagi praktik mafia, usut tuntas sampai ke akar.

 

PJR JOMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI Dan Warga Terus Bersinergi
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:10 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI Dan Warga Terus Bersinergi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 05:03 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor

Berita Terbaru