Diduga Rugikan Korban Rp38 Juta, Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Dilaporkan – Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Seorang pengusaha rental mobil berinisial A.S yang beroperasi di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, kini menjadi sorotan serius setelah diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp38 juta.

Kasus ini mencuat dari dugaan transaksi kerja sama atau sewa kendaraan yang awalnya berjalan normal, namun berujung pada tekanan terhadap korban. Korban mengaku tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga mengalami intimidasi yang mengarah pada dugaan pemerasan, hingga akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah uang dalam nominal besar.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi adanya praktik terselubung berupa jaringan mafia gadai mobil rental lintas kota. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum-oknum tertentu, termasuk pihak yang disebut sudah tidak aktif namun masih bermain di balik layar. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir yang tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga:  Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan pidana, di antaranya:

  • Dugaan penipuan dengan modus tipu muslihat demi keuntungan pribadi,
  • Dugaan penggelapan atas aset milik orang lain secara melawan hukum.

Kedua dugaan ini memiliki ancaman pidana penjara maksimal hingga 4 tahun.
Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan semata harus ada tindakan nyata, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik serta menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Penegakan hukum yang tegas dan terbuka menjadi kunci agar kasus ini terungkap secara terang benderang, serta menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba bermain di sektor usaha rental dengan cara-cara melawan hukum.

angan beri ruang bagi praktik mafia, usut tuntas sampai ke akar.

 

PJR JOMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru