Diduga Rugikan Korban Rp38 Juta, Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Dilaporkan – Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Seorang pengusaha rental mobil berinisial A.S yang beroperasi di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, kini menjadi sorotan serius setelah diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp38 juta.

Kasus ini mencuat dari dugaan transaksi kerja sama atau sewa kendaraan yang awalnya berjalan normal, namun berujung pada tekanan terhadap korban. Korban mengaku tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga mengalami intimidasi yang mengarah pada dugaan pemerasan, hingga akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah uang dalam nominal besar.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi adanya praktik terselubung berupa jaringan mafia gadai mobil rental lintas kota. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum-oknum tertentu, termasuk pihak yang disebut sudah tidak aktif namun masih bermain di balik layar. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir yang tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga:  Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Di Kodim 0808/Blitar

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan pidana, di antaranya:

  • Dugaan penipuan dengan modus tipu muslihat demi keuntungan pribadi,
  • Dugaan penggelapan atas aset milik orang lain secara melawan hukum.

Kedua dugaan ini memiliki ancaman pidana penjara maksimal hingga 4 tahun.
Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan semata harus ada tindakan nyata, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik serta menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Penegakan hukum yang tegas dan terbuka menjadi kunci agar kasus ini terungkap secara terang benderang, serta menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba bermain di sektor usaha rental dengan cara-cara melawan hukum.

angan beri ruang bagi praktik mafia, usut tuntas sampai ke akar.

 

PJR JOMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
Sinergi Babinsa Dan Tenaga Kesehatan, Percepat Penanganan Stunting Di Kelurahan Sukorejo
Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga
BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis???
Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI Dan Warga Terus Bersinergi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 21 April 2026 - 06:11 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Sinergi Babinsa Dan Tenaga Kesehatan, Percepat Penanganan Stunting Di Kelurahan Sukorejo

Selasa, 21 April 2026 - 05:10 WIB

Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis???

Berita Terbaru