Dinsos Surabaya Kawal Legalitas, Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor Tegaskan Komitmen Penuhi Perizinan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || BeritaIntelijenNegara.id -Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor angkat bicara terkait dinamika hukum yang menyeret salah satu anak dari pemilik yayasan. Melalui Tim Penasihat Hukum (PH), ILYAS SH, pihak yayasan meminta masyarakat dan media massa untuk secara jernih memisahkan antara tindakan personal oknum dengan fungsi kelembagaan panti asuhan.

Menurut Ilyas SH, Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor selama ini murni menjalankan fungsi sosial dan pengasuhan secara mandiri.

Fokus utama yayasan adalah menyelamatkan anak-anak yang kurang beruntung, terutama mereka yang kehilangan pengasuhan layak dari orang tua atau keluarga asal mereka.”Kami sangat berharap masyarakat tidak mengaitkan permasalahan hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum anak pemilik yayasan dengan eksistensi lembaga panti asuhan ini. Ini adalah dua hal yang sepenuhnya berbeda,” ujar Ilyas di Surabaya, Rabu (26/8).

Sebagai bentuk kepatuhan hukum dan transparansi, Tim PH bersama pengurus yayasan hadir memenuhi panggilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya hari ini.

Pertemuan tersebut membahas mengenai kelengkapan administrasi perizinan serta validasi data anak-anak yang saat ini berada di bawah pengasuhan yayasan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan bersikap kooperatif dan menyerap seluruh arahan teknis dari pemerintah kota.

“Kami menyampaikan langsung kepada pihak Dinsos Surabaya bahwa kami berkomitmen penuh untuk segera melakukan pengurusan izin operasional secara resmi serta melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan,” tegas Ilyas.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola BUMD, Ivan Dwi Fibrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

“Dinas Sosial telah memediasi dan memastikan komitmen kedua belah pihak demi perlindungan anak dan tertib administrasi,
Panti Asuhan Baitul Yatim Pondok Benowo Indah resmi memisahkan diri menjadi Yayasan Baitul Multazam.

Saat ini, operasional dihentikan sementara, papan nama telah diturunkan, dan pengurusan legalitas (Akta Notaris, SK Kemenkumham, STP-LKS) sedang berjalan dengan tenggat waktu paling lambat 7 September 2026. Data 20 anak binaan ber-NIK juga telah kami terima.

Panti Asuhan Baitul Yatim Tandes juga telah menurunkan papan nama dan menghentikan sementara operasionalnya.

Data seluruh anak binaan wajib diserahkan kepada kami paling lambat Jumat, 28 Agustus 2026.
Kami akan mengawal ketat proses transisi dan legalitas ini agar hak-hak anak asuh di kedua lembaga tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.” tegas Bambang selaku Kabid Pemberdayaan Sosial kepada awak media.”

Langkah responsif ini diambil yayasan untuk memastikan bahwa hak perlindungan, legalitas, dan masa depan anak-anak asuh di Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi maupun stigma negatif. (red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengeroyokan di Apartemen Gateway Bandung Disorot, Polisi Janji Bertindak Profesional Tanpa Pandang Bulu
Perhutani Jombang Perduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas
Penyidik Polresta PATI Perlu Belajar Memanggil Dengan Patut, Ujar Mustaqim,S.H. Ketua DPC FERADI WPI-SUBUR JAYA PATI: Panggilan Klarifikasi 04 September 2026, Surat Baru Diterima Kuswandi 06 September 2026
Surat Panggilan Polresta Pati Dinilai Tak Patut & Tak Wajar, Kuswandi Terima Surat Setelah Jadwal Klarifikasi Lewat
SPPG Rejoagung 3 Ploso Hentikan MBG Tanpa Alasan Yang Jelas Dipertanyakan, Pemerintah dan BGN Jombang Diminta Jangan Diam
Kesatria Jawa Bersatu dan CyberTNI.id Perkuat Konsolidasi, Bahas Isu Strategis dan Dinamika yang Berkembang di Masyarakat
TANAH TKD WAGE DIPERTANYAKAN, GRAND ALOHA BERDIRI DI ATAS LAHAN YANG DIDUGA ASET DESA
Proyek Revitalisasi SMAN 1 Karangjati Rp1,4 Miliar Disorot: K3 Diduga Diabaikan, Tenaga Kerja Lokal Minim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:39 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Apartemen Gateway Bandung Disorot, Polisi Janji Bertindak Profesional Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 8 September 2026 - 04:56 WIB

Perhutani Jombang Perduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WIB

Penyidik Polresta PATI Perlu Belajar Memanggil Dengan Patut, Ujar Mustaqim,S.H. Ketua DPC FERADI WPI-SUBUR JAYA PATI: Panggilan Klarifikasi 04 September 2026, Surat Baru Diterima Kuswandi 06 September 2026

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Surat Panggilan Polresta Pati Dinilai Tak Patut & Tak Wajar, Kuswandi Terima Surat Setelah Jadwal Klarifikasi Lewat

Senin, 7 September 2026 - 11:14 WIB

SPPG Rejoagung 3 Ploso Hentikan MBG Tanpa Alasan Yang Jelas Dipertanyakan, Pemerintah dan BGN Jombang Diminta Jangan Diam

Berita Terbaru