Dinsos Surabaya Kawal Legalitas, Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor Tegaskan Komitmen Penuhi Perizinan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || BeritaIntelijenNegara.id -Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor angkat bicara terkait dinamika hukum yang menyeret salah satu anak dari pemilik yayasan. Melalui Tim Penasihat Hukum (PH), ILYAS SH, pihak yayasan meminta masyarakat dan media massa untuk secara jernih memisahkan antara tindakan personal oknum dengan fungsi kelembagaan panti asuhan.

Menurut Ilyas SH, Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor selama ini murni menjalankan fungsi sosial dan pengasuhan secara mandiri.

Fokus utama yayasan adalah menyelamatkan anak-anak yang kurang beruntung, terutama mereka yang kehilangan pengasuhan layak dari orang tua atau keluarga asal mereka.”Kami sangat berharap masyarakat tidak mengaitkan permasalahan hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum anak pemilik yayasan dengan eksistensi lembaga panti asuhan ini. Ini adalah dua hal yang sepenuhnya berbeda,” ujar Ilyas di Surabaya, Rabu (26/8).

Sebagai bentuk kepatuhan hukum dan transparansi, Tim PH bersama pengurus yayasan hadir memenuhi panggilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya hari ini.

Pertemuan tersebut membahas mengenai kelengkapan administrasi perizinan serta validasi data anak-anak yang saat ini berada di bawah pengasuhan yayasan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan bersikap kooperatif dan menyerap seluruh arahan teknis dari pemerintah kota.

“Kami menyampaikan langsung kepada pihak Dinsos Surabaya bahwa kami berkomitmen penuh untuk segera melakukan pengurusan izin operasional secara resmi serta melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan,” tegas Ilyas.

Baca Juga:  Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi

“Dinas Sosial telah memediasi dan memastikan komitmen kedua belah pihak demi perlindungan anak dan tertib administrasi,
Panti Asuhan Baitul Yatim Pondok Benowo Indah resmi memisahkan diri menjadi Yayasan Baitul Multazam.

Saat ini, operasional dihentikan sementara, papan nama telah diturunkan, dan pengurusan legalitas (Akta Notaris, SK Kemenkumham, STP-LKS) sedang berjalan dengan tenggat waktu paling lambat 7 September 2026. Data 20 anak binaan ber-NIK juga telah kami terima.

Panti Asuhan Baitul Yatim Tandes juga telah menurunkan papan nama dan menghentikan sementara operasionalnya.

Data seluruh anak binaan wajib diserahkan kepada kami paling lambat Jumat, 28 Agustus 2026.
Kami akan mengawal ketat proses transisi dan legalitas ini agar hak-hak anak asuh di kedua lembaga tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.” tegas Bambang selaku Kabid Pemberdayaan Sosial kepada awak media.”

Langkah responsif ini diambil yayasan untuk memastikan bahwa hak perlindungan, legalitas, dan masa depan anak-anak asuh di Yayasan Baitul Yatim Abu Sulton Noor tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi maupun stigma negatif. (red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran
Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas
Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Bang Hendra Sihombing, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI
Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul
REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN
Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya
The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang
MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas

Jumat, 11 September 2026 - 14:30 WIB

Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Bang Hendra Sihombing, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

Kamis, 10 September 2026 - 17:26 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN

Berita Terbaru