Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 18 September 2026 —  Pencemaran lingkungan dan dugaan pelanggaran regulasi oleh sebuah unit usaha rumahan yang membuang limbah sembarangan ke saluran/parit terbuka.

Aktivitas ini dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat, mengundang lalat, dan berpotensi merusak ekosistem permukiman warga setempat.

Selain itu, usaha tersebut disinyalir kuat tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Ir. Edi Supriadi (Pimpinan Redaksi) bersama Tim Investigasi Lapangan yang menelusuri lokasi.

Pemilik/Pengelola Usaha: Istri (Arista) dari Pemilik usaha yang berdalih saat dikonfirmasi.

Aparat Setempat: RT 11 / RW 02 Desa Sumberejo serta Pemkab Jombang yang dinilai pembiaran dan kurang tegas.

Masyarakat: Warga sekitar RT 11/RW 02 Desa Sumberejo yang terdampak langsung oleh pencemaran limbah.

RT 11 / RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat Pemred Ir. Edi Supriadi bersama Tim Investigasi meninjau langsung ke lokasi bangunan dan saluran pembuangan limbah serta melakukan penelusuran lapangan.

Pembiaran dan Kurangnya Ketegasan: Aparat tingkat RT 11, RW 02, hingga tingkatan Pemerintah Kabupaten Jombang terkesan tutup mata dan lambat mengambil tindakan tegas terhadap operasional usaha yang mencemari lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Alasan Klasik Pengelola: Saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan dokumen perizinan, istri pemilik berdalih izin sudah ada namun enggan menunjukkan dengan alasan menunggu suaminya yang sedang berada di pasar.

Abaikan Komunikasi: Pemilik usaha terkesan tidak kooperatif dan sengaja mengabaikan upaya konfirmasi/klarifikasi dari media melalui panggilan WhatsApp maupun SMS.

Dampak Lingkungan: Limbah dibuang langsung ke saluran terbuka tanpa proses pengolahan, menyebabkan lingkungan sekitar tercemar, timbul bau tak sedap, dan memicu datangnya hama lalat.

Kritik Tajam Pemred: Ir. Edi Supriadi mengecam keras tindakan pengelola usaha yang dinilai mengkangkangi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009). Pihak media mendesak instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP Kabupaten Jombang untuk segera turun ke lokasi dan memberikan sanksi tegas atau menghentikan operasional usaha ilegal tersebut demi keamanan dan kenyamanan warga.

Tim investigasi Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Kesbangpol Blora Gercep Resmikan KJB DPC Kabupaten Blora, Ketua Umum Apresiasi Langkah Cepat Pembinaan Organisasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Sabtu, 19 September 2026 - 07:51 WIB

Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain

Berita Terbaru