Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWIBeritaIntelijenNegara.id – Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Ngawi tahun 2025 bukan berarti seluruh pelaksanaan anggaran dan proyek pemerintah bebas dari persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Soerjo Ngawi, Khoyrul Anwar, mengingatkan agar temuan BPK tidak dinormalisasi hanya karena kekurangan pekerjaan akhirnya dikembalikan oleh kontraktor. “Temuan audit BPK memang bisa terjadi dan tidak semua temuan menunjukkan pelanggaran serius. Bahkan BPK sendiri menjelaskan bahwa memperoleh opini WTP tidak berarti suatu entitas bebas dari kesalahan, kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan masih mungkin ditemukan,” kata Khoirul, Senin(21/9/26)

Ia mengatakan WTP yang diraih Ngawi tetap penting, tetapi bukan berarti proyek pemerintah otomatis tanpa temuan. Justru temuan harus menjadi alarm untuk memperbaiki pengawasan, bukan alasan untuk menganggap kekurangan sebagai hal yang biasa.

Pernyataan itu menanggapi Kepala Dinas PUPR Ngawi Moh. Sadli yang menyebut dalam pekerjaan konstruksi temuan di lapangan hampir tidak mungkin dihindari.

“Temuan audit BPK memang tidak selalu menunjukkan pelanggaran serius. Tetapi kalau logikanya menjadi tidak masalah ada kekurangan karena nanti dikembalikan setelah diperiksa, ini berisiko menimbulkan moral hazard,” kata Khoyrul.

Khoyrul menuturkan pernyataan Kadis PUPR Kabupaten Ngawi menunjukkan pemerintah seolah-olah tidak perlu terlalu khawatir terhadap ketidaktepatan pembayaran selama pada akhirnya uang dikembalikan setelah ditemukan auditor. Padahal filosofi pengawasan seharusnya preventif, bukan sekadar korektif.

Baca Juga:  Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., SAH Menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD FERADI WPI JAKARTA, MEMBUAT API LEBIH MENYALA UJAR BIANCA

Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak semestinya hanya bekerja setelah masalah ditemukan. Mencegah kekurangan pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan jauh lebih penting daripada sekadar memperbaikinya setelah diaudit.

Khoyrul juga menilai perdebatan soal BPK bukan pihak teknis tidak perlu dipertentangkan. BPK memang bukan pengganti konsultan pengawas konstruksi, tetapi pemeriksaan terhadap kesesuaian kontrak, pembayaran dan kondisi pekerjaan tetap menjadi bagian penting dari pengawasan keuangan negara.

“BPK tidak perlu menjadi kontraktor untuk menemukan kekurangan volume yang berimplikasi pada pembayaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK Perwakilan Jawa Timur menemukan kekurangan volume senilai Rp46,7 juta dalam pembangunan Gedung Hibah Satreskrim Polres Ngawi dengan nilai kontrak sekitar Rp8,7 miliar.

Dalam pemeriksaan LKPD Pemkab Ngawi Tahun Anggaran 2025, BPK menyebut kekurangan tersebut menyebabkan aset yang diterima tidak sesuai dengan volume dalam kontrak. BPK juga menilai pengendalian kontrak oleh PPK belum memadai karena pekerjaan belum dipastikan sesuai prestasi sebelum pembayaran dilakukan.

Temuan tersebut dibenarkan Sadli. Ia menyebut kontraktor diwajibkan melakukan pengembalian sesuai hasil pemeriksaan.

Bagi Khoyrul, pengembalian memang merupakan langkah korektif. Namun persoalan yang lebih penting adalah mengapa kekurangan volume bisa terjadi dan baru diketahui setelah pemeriksaan?

“BPK menemukan, PUPR menjelaskan secara teknis, penyedia memperbaiki atau mengembalikan, dan Pemkab memperbaiki sistem pengawasan. Itulah checks and balances yang sehat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 13:27 WIB

Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Berita Terbaru