Terbongkar! Jaringan Budidaya Ganja Di Jombang, Polisi Amankan 156 Pohon Dan Empat Tersangka Lintas Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan I jenis ganja yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan jaringan lintas daerah. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tanaman ganja dan berbagai peralatan modern untuk pembudidayaan.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Minggu, 14 Desember 2025, polisi mengamankan tersangka pertama berinisial Y, warga Jombang yang tinggal di kawasan pegunungan. Dari tangan Y, petugas menyita biji ganja seberat 2,77 gram yang diduga akan digunakan sebagai bibit.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Pada Senin (15/12/2025), Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengamankan tersangka R, warga Kabupaten Nganjuk yang mengontrak rumah di desa tersebut. Penggeledahan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan. Polisi menemukan 156 batang tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah menggunakan sistem tertutup, lengkap dengan lampu ultraviolet (UV), tenda tanam, dan peralatan elektronik.

Tak hanya itu, petugas juga menyita ganja kering seberat 32 gram, ganja basah 5,16 gram, serta hasil fermentasi daun ganja yang dicampur alkohol. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik budidaya dilakukan secara serius dan terencana, bukan sekadar untuk konsumsi pribadi.

Pengusutan lebih lanjut membuka keterlibatan pihak lain. Polisi mengamankan dua tersangka tambahan, yang merupakan pasangan suami istri. Sang suami diketahui sebagai residivis kasus ganja sebanyak lima kali, berasal dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara istrinya merupakan warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diketahui mengontrak rumah di wilayah Jombang.

Baca Juga:  Tak Sekadar Komsos, Babinsa Dolok Silau Ikut Bantu Petani Pupuk Tanaman Sayur

Dalam jaringan ini, pasangan suami istri tersebut berperan sebagai pemodal. Mereka membiayai tersangka R sejak proses pembibitan, perawatan, hingga tanaman ganja tumbuh besar. Sementara sang istri berperan membantu pembelian peralatan dan kebutuhan perawatan tanaman ganja.

Polres Jombang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Jombang untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ujar perwakilan Polres Jombang.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Jombang masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan pihak dari luar negeri, dengan pola komunikasi dan transaksi yang dilakukan secara online. Namun, detail lebih lanjut belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman.

Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menjaga Kabupaten Jombang dari ancaman bahaya narkoba.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru